Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melantik Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman periode 2021-2026, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Pembacaan keputusan presiden tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Setelahnya, pimpinan dan anggota Ombudsman mengucapkan sumpah.
"Saya bersumpah, saya berjanji, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian petikan dalam sumpah yang dibacakan secara bersamaan, Senin (22/2).
Adapun yang dilantik, Mokh. Najih sebagai ketua merangkap anggota, Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Dadan Suparjo Suharmawijaya sebagai anggota.
Lalu, Hery Susanto sebagai anggota, Indraza Marzuki Rais sebagai anggota, Jemsly Hutabarat sebagai anggota, Johanes Widijantoro sebagai anggota, Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota, dan Yeka Hendra Fatika sebagai anggota.
Kesembilan nama pejabat Ombudsman tersebut sebelumnya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 - 2021.