Jaring Laporan Masyarakat, Ombudsman RI dan Kemenkop UKM Buka Posko Pengaduan KUR
Siaran Pers
Nomor 041/HM.01/VIII/2023
Kamis, 31 Agustus 2023
JAKARTA - Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM membuka posko pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Posko pengaduan ini merupakan upaya bersama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan jika mengalami hambatan maupun kendala dalam mengakses KUR.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan posko pengaduan ini menjadi wadah untuk menyampaikan keluhan terkait program KUR. "Kita harapkan masyarakat yang punya keluhan dan hambatan soal KUR bisa disampaikan. Sehingga permasalahannya bisa segera diatasi oleh Ombudsman dan Kemenkop UKM," ujar Najih usai meresmikan Posko Pengaduan Bersama KUR bagi UMKM, Kamis (31/8/2023) di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan.
Najih mengatakan program KUR ini sangat strategis karena memberikan dampak pada peningkatan kegiatan ekonomi di masyarakat.
Terkait keluhan maupun aduan masyarakat terkait program KUR, Najih menjelaskan di antaranya mengenai agunan atau jaminan, sejumlah persyaratan pengajuan KUR yang prosesnya cukup panjang. "Kami akan cermati hambatan-hambatan ini untuk diselesaikan sehingga akses KUR ini tidak terhambat," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapannya agar mereka mendapatkan pendampingan dan pelatihan sesudah memperoleh KUR. Sehingga usahanya yang didanai KUR bisa memberikan hasil yg baik.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dan Kemenkop UKM terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga untuk mencegah maladministrasi di bidang koperasi dan UKM, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan SDM," jelas Najih.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan adanya fenomena keengganan masyarakat untuk melapor jika terkendala KUR. Untuk itu posko pengaduan ini bertujuan untuk jemput bola keluhan masyarakat.
"Masyarakat cenderung enggan untuk mengadu. Karena itu kita inisiasi bikin posko pengaduan agar aduan-aduan bisa disampaikan sehingga dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan program KUR," terang Dadan.
Untuk itu Dadan mengimbau agar para pelaku UMKM untuk tidak ragu melaporkan ke posko pengaduan jika mengalami kendala dalam mengakses KUR.
Posko pengaduan KUR ini dapat diakses secara tatap muka maupun daring. Posko pengaduan secara tatap muka dibuka di Kantor Pusat Ombudsman RI Jakarta, Kantor Perwakilan Ombudsman di Provinsi Bali, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua. Selain itu juga disedikan posko keliling di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta pada 7,8,11 September 2023, Pasar Induk Senen Jakarta pada 13-15 September 2023.
Sedangkan melalui daring dapat melalui email info@kemenkopukm.go.id, nomor whatsapp 0811 1451 587 dan call center 1500 587.
Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO).
Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyampaikan, dengan strategisnya program KUR maka perlu langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran KUR serta tepat sasaran. Sehingga pengawasan menjadi faktor penting yang perlu digiatkan.
"Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran dan ketepatan sasaran program KUR bagi pelaku UMKM," ujar Arif. (*)