• ,
  • - +
DPMPTSP Kaltim Terima Kunjungan OMBUDSMAN RI, Puguh: Penyemangat Kami dalam Pelayanan Publik
Kliping Berita • Kamis, 24/06/2021 •
 
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto (kemeja hitam) saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyelenggaraan pelayanan publik dinilai rentan jadi sasaran praktik maladministrasi dan korupsi. Sehingga pengawasan terhadap sektor ini perlu fokus dan kinerja ekstra.

Hal ini disampaikan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto saat melawat ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (23/6/2021).

Kedatangan Hery ke Kantor DPMPTSP Kaltim merupakan kunjungan rangkaian kerja ke pemerintah daerah. Sebelumnya, Hery beserta rombongan lebih dulu menyambangi Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim.

"Ini merupakan koordinasi di daerah yang dilakukan untuk pencegahan maladministrasi dan korupsi," kata Hery kepada awak media di Samarinda.

Menurut Hery, salah satu leading sector atau sektor pemimpin dalam pelayanan publik adalah DPMPTSP. Terlebih, setelah dikeluarkannya Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, ada banyak hal perlu diselaraskan.

"Banyak hal yang harus diselaraskan sejak berlakunya UU Omnibuslaw. Karena ada perpindahan regulasi dari (pemerintah) daerah ke pusat. Ini masih terus berjalan," terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengaku senang dengan kehadiran Ombudsman RI ke Kaltim. Menurutnya, masukkan dari lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut dapat meningkatkan kinerja instansi yang dipimpinnya.

"Kaltim sendiri sedang upgrade (meningkatkan) layanan dan sistem. Dengan kehadiran Ombudsman ini menjadi penyemangat kami dalam pelayanan publik," sebut Puguh.

Puguh menjelaskan, saat ini Kaltim tengah menggodok produk-produk hukum turunan usai diterbitkannya Omnibus law UU Cipta Kerja. Sehingga kebijakan pemerintah pusat dapat sejalan dengan pelayanan publik di daerah.

"Langkah ini sedang berjalan. Kami sedang mengerjakan produk hukum daerah kita, seperti Perda dan Pergub terkait pemberian kewenangan kepada DPMPTSP," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Puguh menunjukkan proses pelyanan publik bidang perizinan kepada Hery Susanto.

Selain itu, Puguh juga mengajak Hery beserta jajaran mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada tepat di depan Kantor DPMPTSP, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...