Diskusi Akhir Tahun, dengan tema "Problematika Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah"
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 14 Desember 2021 di Kota Palu, yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah bekerja sama dengan KAHMI (Korps Alumni HMI) Sulawesi Tengah dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber diantaranya Hery Susanto, SP. M.Si. (Anggota Ombudsman), Prof. Dr. Ir. H. Amar, ST., MT. (Wakil Rektor Universitas Tadulako), Dr. Suparman, SE., M.Si. (Ketua ISEI Sulawesi Tengah), Dr. Moh. Tavip, SH., M.Hum., Mitha Meinansi (IJTI Sulawesi Tengah), dan Heri Susanto (IJTI Sulawesi Tengah), yang dipandu oleh M. Rus'an Yasin sebagai moderator.
Para narasumber tersebut sepakat, bahwa perlunya dilakukan sosialisasi yang baik untuk memperkenalkan peran dan fungsi Ombudsman dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik pada setiap instansi publik yang berada dalam lingkup provinsi Sulawesi Tengah.
Walaupun dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Ombudsman belum bisa mencakup semua harapan masyarakat dalam mendorong instansi publik agar penyelenggaraan pelayanannya kepada masyarakat bisa lebih baik, hal ini karena kendala keuangan dan keterbatasan sumberdaya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, karena itu ke depannya Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI agar kiranya porsi anggaran yang pantas bisa terpenuhi, ujaur Hery Susanto.
Pada kesempatan diskusi tersebut, para narasumber juga mengharapkan adanya kajian khusus oleh Ombudsman pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dalam konteks pelayanan publik, agar dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat bisa seirama dengan kebijakan pemerintah.
selain itu, diharapkan kepada masyarakat jika sekiranya ada dugaan Maladministrasi yang terjadi pada instansi publik bisa dilaporkan kepada Ombudsman, dan insan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah ditengah keterbatasan anggaran dan sumberdaya manusia akan terus melayani masyarakat semaksimal mungkin, jadi jangan ragu dengan integritas kami, ujarp Sofyan Farid Lembah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah dalam Releasenya.