• ,
  • - +
Bahas Sinergi Pengawasan, Ombudsman RI Rapat Koordinasi dengan LKPP
Kabar Ombudsman • Kamis, 20/08/2026 •
 

Jakarta-Dalam rangka membangun kolaborasi pengawasan pelayanan publik, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona didampingi Anggota Nuzran Joher dan Partono beserta Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa pada Kamis (20/8/2026) di Kantor LKPP, Jakarta.

Rahmadi menyampaikan bahwa kolaborasi bertujuan untuk akselerasi pelayanan publik pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, transparan, dan akuntabel. "Tujuan akhirnya adalah pelayanan pengadaan yang bebas maladministrasi," tegasnya.

Selanjutnya Rahmadi mengatakan kondisi pelayanan pengadaan di daerah. Pelaku pengadaan masih ragu dalam mengeksekusi pengadaan barang/jasa. Hal tersebut dapat menyebabkan terlambatnya bahkan kegagalan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sehingga menghambat pelayanan publik di daerah.

"Kolaborasi ini dapat diwujudkan dalam bentuk diseminasi, komitmen bersama, atau pelatihan. Nantinya akan bekerja sama juga dengan Kemendagri dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), tukas Rahmadi.

Senada, Nuzran Joher mengatakan bahwa tata kelola dan akuntabilitas di banyak pemerintah daerah masih memiliki banyak celah. Kolaborasi kedua lembaga ini bertujuan untuk memperbaiki celah tersebut. "Kolaborasi antar lembaga merupakan hal yang efektif dalam mencapai tujuan pencegahan maladministrasi," katanya.

Anggota Ombudsman RI Partono menegaskan bahwa maladministrasi dalam pengadaan barang dan jasa adalah pintu masuk korupsi. Beberapa kasus korupsi dalam pengadaan sebaiknya dijadikan perhatian bersama agar tidak terjadi lagi. "Mari wujudkan pelayanan pengadaan yang berintegritas, transparan, dan adil," ujarnya.

Sementara itu, Sarah Sadiqa menyambut baik tawaran kerja sama dan kolaborasi. Ia mengusulkan untuk mendeteksi terlebih dahulu permasalan-permasalahan pengadaan di daerah agar ketika pelaksanaan sudah konkrit dan tepat sasaran. "Setelah deteksi permasalahkan, kita akan desain penanganannya, kemudian kita tetapkan tahapan pelaksanaannya. Ini kolaborasi yang sangat baik," tutupnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...