• ,
  • - +
78 ASN Ombudsman RI Terima Satyalancana Karya Satya
Kabar Ombudsman • Kamis, 17/09/2026 •
 

Jakarta - Ombudsman RI melaksanakan penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 78 Aparatur Sipil Negara (ASN) Ombudsman RI pada Kamis (17/9/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Tanda kehormatan tersebut disematkan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, bersama dengan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kesetiaan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Satyalancana Karya Satya terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu untuk 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Adapun Insan Ombudsman yang menerima tanda penghormatan pada tingkatan 10 tahun terdiri dari 74 orang, pada tingkatan 20 tahun terdiri dari 3 orang, dan pada tingkatan 30 tahun terdiri dari 1 orang.

"Tanda kehormatan ini menunjukkan bahwa Bapak/Ibu semua adalah orang-orang yang memang berkomitmen ketika dilantik sebagai ASN, Bapak/Ibu sudah berjanji bahwa akan menjaga nama baik tempat bekerja dan akan memberikan yang terbaik. Apa yang diterima hari ini adalah bukti balasan negara kepada Bapak/Ibu bahwa negara juga menghargai Bapak/Ibu yang sudah dengan baik," ujar Syafrida.

Lebih lanjut, Syafrida berharap penghargaan tersebut, menjadi momentum bagi seluruh penerima untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam menjalankan tugas, serta menjaga nama baik negara dan Ombudsman RI. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja, tetapi juga mencakup cara berkomunikasi, penerapan etika, serta tata cara dalam berinteraksi dan memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada sesama Insan Ombudsman.

"Jadikan Ombudsman semakin baik lagi dengan tanda penghormatan yang sudah Bapak/Ibu terima dan kita bersama-sama mewujudkan, memastikan, dan memberikan pelayanan yang terbaik, bukan hanya kepada masyarakat tetapi juga bagi keluarga besar Insan Ombudsman di seluruh Indonesia," tutup Syafrida. (Mg20)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...