• ,
  • - +

Galeri Video

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan
Jum'at, 10 April 2026

Konawe Selatan, 9 April 2026 – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Ombudsman = On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan sebagai upaya mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan terkait layanan publik secara langsung. Melalui PVL On The Spot, masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman, sehingga proses penyampaian laporan menjadi lebih praktis dan efisien. Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman memberikan layanan konsultasi, menerima laporan pengaduan, serta memberikan edukasi terkait tata cara penyampaian laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun masukan terkait pelayanan publik di daerahnya. Kehadiran layanan ini di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sahabat Ombudsman di Kabupaten Konawe Selatan atas partisipasi dan dukungan yang telah diberikan. Diharapkan sinergi ini dapat terus terjalin dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta sampai jumpa pada kegiatan berikutnya.

Loading...
Loading...