Ombudsman: Stafsus Jokowi Terindikasi Malaadministrasi
Rabu, 15 April 2020
Ombudsman mencermati beredarnya surat dari Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat. Surat berkop Sekretariat Kabinet itu berisi permohonan dukungan kerja sama yang diselenggarakan oleh PT Amartha (milik Andi). 1. Tugas staf khusus memberikan masukan pada presiden, bukan menyurati camat maupun instansi lain. 2. Melampaui kewenangan 3. Ada potensi konflik kepentingan 4. Kami juga mempertanyakan stafsus menulis surat menggunakan kop setneg. Apakah sudah seizin Seskab atau pejabat terkait?
Loading...
Loading...