• ,
  • - +

Galeri Video

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Beberkan Faktor Kebocoran Data Kependudukan Sesorang
Jum'at, 16 Agustus 2019

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie membeberkan faktor-faktor bocornya data kependudukan seseorang. Hal tersebut dinyatakannya dalam acara diskusi publik yang digelar di kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Mantan anggota komisi VII DPR RI itu menjelaskan, yang bisa melihat data kependudukan adala perbankan dan pemerintah. Jadi kebocoran data kependudukan bisa saja terjadi akbiat kesalahan dari dua lembaga tersebut. Namun ada kemungkinan kesalahan pemilik data kependudukan dari identitas pribadi karena faktor kelalaian pemilik identitas tersebut. "Yang bisa membuka data kependudukan agak lengkap ini hanya perbankan, dan mereka hanya bisa melihat, tidak bisa menyimpan. Pertanyaannya adalah nomor KTP dan nomor KK kita ini tidak hanya ke pemerintah, kadang-kadang kita foto copy, foto copy jelek, ditinggal. Ada di tempat foto copy, terus kita mau masuk gedung diminta KTP. Tidak ada jaminan KTP kita tidak difoto," kata Alvin Lie. Faktor-faktor tersebut lah yang menyebabkan data kependudukan seseorang bisa bocor lalu disalahgunakan.

Loading...
Loading...