Rabu, 03/09/2025
Tags : ombudsman,OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan
Ombudsman RI Sultra Gelar PVL On The Spot di Kabupaten Kolaka SULAWESI TENGGARA
Kolaka, 02/09/2025 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BLUD UPTD Puskesmas Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan atas layanan publik yang diterima. “Melalui PVL On The Spot, kami ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memastikan setiap layanan publik berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya. Selain di Disdukcapil Kolaka, Ombudsman RI Sultra juga akan membuka layanan di UPTD Puskesmas Kolakaasi pada Rabu, 3 September 2025. Kehadiran tim Ombudsman di lokasi tersebut diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor perwakilan di Kendari. Masyarakat Kabupaten Kolaka yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelayanan publik dapat langsung mengunjungi gerai layanan Ombudsman. Adapun jadwal pelaksanaan yaitu pada Selasa, 2 September 2025 di Disdukcapil Kolaka pukul 09.00 WITA – selesai, dan pada Rabu, 3 September 2025 di UPTD Puskesmas Kolakaasi pukul 09.00 WITA – selesai. Seluruh layanan yang diberikan Ombudsman RI bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini menjadi wujud komitmen Ombudsman untuk menjaga independensi dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Kolaka atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan di 0811 240 3737.Tags : ombudsman,OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan
Selasa, 17/01/2023
Tags : ombudsman,kalimantan barat,pelayananpublik,balekkampong
Ombudsman Kalbar Akan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman Kalimantan Barat mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Di tahun 2023 ini, Ombudsman Kalbar bahkan sudah menyiapkan program khusus untuk memaksimalkan pemantauan penyelenggaraan layanan.Tags : ombudsman,kalimantan barat,pelayananpublik,balekkampong
Selasa, 06/04/2021
Tags : ombudsman lampung,koordinasi,ombudsman ri,pelayanan publik
OMBUDSMAN RI PERWAKILAN LAMPUNG BLUSUKAN (QNUSANTARA​ TV)
Kepala perwakilan Ombudsman lampung Nur Rakhman Yusuf ,kunjungi kabupaten tulang bawang barat lampung , dalam rangka edukasi pelayanan publik dipemerintah kampung , bertempat aluahan nuhik panaragan jaya selasa 6 april 2021.Tags : ombudsman lampung,koordinasi,ombudsman ri,pelayanan publik
Jum'at, 29/01/2021
Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali,Gubernur Bali,Peresmian Kantor,Pengawas Pelayanan Publik
ACARA PERESMIAN GEDUNG KANTOR OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI BALI
Acara Peresmian Gedung Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dihadiri oleh Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman RI), Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI), I Wayan Koster (Gubernur Bali) beserta jajarannya.Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali,Gubernur Bali,Peresmian Kantor,Pengawas Pelayanan Publik
Selasa, 04/08/2020
Tags : Ombudsman RI NTT,Darius Beda Daton,Pelayanan Kepolisian,Pelayanan Kantor Pertanahan,TVRI NTT
Kepolisian dan Pertanahan Mendapat Pengaduan Tertinggi dari Masyarakat NTT
Berita TVRI - Kepolisian dan Pertanahan Mendapat Pengaduan Tertinggi dari Masyarakat NTTTags : Ombudsman RI NTT,Darius Beda Daton,Pelayanan Kepolisian,Pelayanan Kantor Pertanahan,TVRI NTT
Jum'at, 24/07/2020
Tags : ombudsman kalsel,Covid 19,laporan masyarakat,reaksi cepat ombudsman,pelayanan kesehatan
Ombudsman Kantongi 300 Laporan Pelayanan Publik Selama Covid-19
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kantongi 300 Laporan Pelayanan Publik Selama Covid-19, laporan yang paling mendominasi adalah maslah layanan kesehatan, selain itu layanan mengenai listrik juga menjadi salah satu laporan terbanyak yang dilaporkan ke Ombudsman Kalsel di masa pandemi covid-19Tags : ombudsman kalsel,Covid 19,laporan masyarakat,reaksi cepat ombudsman,pelayanan kesehatan
Jum'at, 24/07/2020
Tags : ombudsman kalsel,rapid test,layanan publik
BIAYA RAPID TES KO MAHAL?
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima laporan masyarakat perihal mahalnya biaya RAPID TES guna untuk dokumen pelangkapan perjalanan luar daerah antar provinsi atau luar pulau.Tags : ombudsman kalsel,rapid test,layanan publik
Selasa, 07/07/2020
Tags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pemerintahan berkelas dunia,pelayanan publik yang IMPARSIAL,Inovatif
Video Agen Perubahan Ombudsman
Ombudsman Kalsel mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia. Sebagai agen perubahan reformasi birokrasi Ombudsman Kalsel, mengusung visi-misi "Pelayanan Publik yang IMPARSIAL" IMPARSIAL ( Inovatif, Melayani, Partisipatif, Adil dan Luwes)Tags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pemerintahan berkelas dunia,pelayanan publik yang IMPARSIAL,Inovatif
Senin, 29/06/2020
Tags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pelayanan publik,ombudsmanlampung,Shintya gugah
Shintya, Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Ombudsman RI Lampung
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi di Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Provinsi Lampung berkomitmen untuk lebih PROFESIONALTags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pelayanan publik,ombudsmanlampung,Shintya gugah
Jum'at, 26/06/2020
Tags : Ombudsman NTT,Ombudsman RI NTT,Ombudsman RI Provinsi NTT,2 Dekade Mengawal Pelayanan Publik,PPDB Online 2020
Ombudsman NTT Terima Sejumlah Pengaduan Terkait PPDB
KUPANG, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari belakangan ini menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di wilayah NTT. Laporan berasal dari orangtua peserta didik tersebut bervariasi, mulai dari persoalan teknis saat mendaftar secara online hingga adanya verifikasi pendaftaran oleh pihak sekolah terhadap calon siswa baru dari luar zonasi. "Jadi sistem pendaftaran online itu ada yang sengaja membobol dan pihak sekolah sampai memverifikasi calon peserta didik dari luar zonasi sekolah yang telah mendaftar. Hal ini bertentangan dengan juknis PPDB," beber Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT. Berbagai laporan yang masuk tersebut diteruskan oleh Ombudsman NTT ke pihak Dinas Pendidikan NTT guna ditindaklanjuti, sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga proses pendaftaran dapat dilanjutkan.Tags : Ombudsman NTT,Ombudsman RI NTT,Ombudsman RI Provinsi NTT,2 Dekade Mengawal Pelayanan Publik,PPDB Online 2020








