• ,
  • - +

Galeri Video

 
video thumbnail
Rabu, 03/09/2025
Ombudsman RI Sultra Gelar PVL On The Spot di Kabupaten Kolaka SULAWESI TENGGARA
Kolaka, 02/09/2025 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BLUD UPTD Puskesmas Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan atas layanan publik yang diterima. “Melalui PVL On The Spot, kami ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memastikan setiap layanan publik berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya. Selain di Disdukcapil Kolaka, Ombudsman RI Sultra juga akan membuka layanan di UPTD Puskesmas Kolakaasi pada Rabu, 3 September 2025. Kehadiran tim Ombudsman di lokasi tersebut diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor perwakilan di Kendari. Masyarakat Kabupaten Kolaka yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelayanan publik dapat langsung mengunjungi gerai layanan Ombudsman. Adapun jadwal pelaksanaan yaitu pada Selasa, 2 September 2025 di Disdukcapil Kolaka pukul 09.00 WITA – selesai, dan pada Rabu, 3 September 2025 di UPTD Puskesmas Kolakaasi pukul 09.00 WITA – selesai. Seluruh layanan yang diberikan Ombudsman RI bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini menjadi wujud komitmen Ombudsman untuk menjaga independensi dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Kolaka atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan di 0811 240 3737.
 Tags : ombudsman,OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan
video thumbnail
Selasa, 17/01/2023
Ombudsman Kalbar Akan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman Kalimantan Barat mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Di tahun 2023 ini, Ombudsman Kalbar bahkan sudah menyiapkan program khusus untuk memaksimalkan pemantauan penyelenggaraan layanan.
 Tags : ombudsman,kalimantan barat,pelayananpublik,balekkampong
video thumbnail
Selasa, 06/04/2021
OMBUDSMAN RI PERWAKILAN LAMPUNG BLUSUKAN (QNUSANTARA​ TV)
Kepala perwakilan Ombudsman lampung Nur Rakhman Yusuf ,kunjungi kabupaten tulang bawang barat lampung , dalam rangka edukasi pelayanan publik dipemerintah kampung , bertempat aluahan nuhik panaragan jaya selasa 6 april 2021.
 Tags : ombudsman lampung,koordinasi,ombudsman ri,pelayanan publik
video thumbnail
Jum'at, 29/01/2021
ACARA PERESMIAN GEDUNG KANTOR OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI BALI
Acara Peresmian Gedung Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dihadiri oleh Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman RI), Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI), I Wayan Koster (Gubernur Bali) beserta jajarannya.
 Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali,Gubernur Bali,Peresmian Kantor,Pengawas Pelayanan Publik
video thumbnail
Jum'at, 24/07/2020
BIAYA RAPID TES KO MAHAL?
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima laporan masyarakat perihal mahalnya biaya RAPID TES guna untuk dokumen pelangkapan perjalanan luar daerah antar provinsi atau luar pulau.
 Tags : ombudsman kalsel,rapid test,layanan publik
video thumbnail
Kamis, 23/07/2020
PPDB DAN KELUHAN PUBLIK
Ombudsman Kalimatan Selatan melakukan monitoring pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB ) khususnya di Kota Banjarmasin. Sistem PPDB On Line masih mengalami beberapa kendala, seperti beberapa sekolah mengalami gangguan pada server dihari pertama dan kedua, sehingga harus melakukan registrasi ulang di aplikasi, ada perbedaan antara sistem PPDB dan Juknis, terdapat beberapa titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik, yang tidak terdeteksi oleh sistem SIAP PPDB Kalsel, khususnya pada daerah perbatasan dengan kabupaten/kota, masih terdapat daerah blank spot, tidak ada sekolah di kawasan berpenduduk padat. Misalnya Km. 1 s.d. Km. 3 di Kota Banjarmasin, sehingga hanya bisa menggunakan jalur prestasi yang kuotanya terbatas, serta Dinas Pendidikan Provinsi tidak mempunyai nomor pengaduan khusus untuk keluhan PPDB.
 Tags : ombudsman kalsel,PPDB,evaluasi PPDB,keluhan publik,dialog di TVRI
video thumbnail
Selasa, 07/07/2020
Video Agen Perubahan Ombudsman
Ombudsman Kalsel mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia. Sebagai agen perubahan reformasi birokrasi Ombudsman Kalsel, mengusung visi-misi "Pelayanan Publik yang IMPARSIAL" IMPARSIAL ( Inovatif, Melayani, Partisipatif, Adil dan Luwes)
 Tags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pemerintahan berkelas dunia,pelayanan publik yang IMPARSIAL,Inovatif
video thumbnail
Senin, 29/06/2020
Shintya, Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Ombudsman RI Lampung
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi di Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Provinsi Lampung berkomitmen untuk lebih PROFESIONAL
 Tags : agen perubahan,reformasi birokrasi,pelayanan publik,ombudsmanlampung,Shintya gugah
video thumbnail
Jum'at, 26/06/2020
Ombudsman NTT Terima Sejumlah Pengaduan Terkait PPDB
KUPANG, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari belakangan ini menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di wilayah NTT. Laporan berasal dari orangtua peserta didik tersebut bervariasi, mulai dari persoalan teknis saat mendaftar secara online hingga adanya verifikasi pendaftaran oleh pihak sekolah terhadap calon siswa baru dari luar zonasi. "Jadi sistem pendaftaran online itu ada yang sengaja membobol dan pihak sekolah sampai memverifikasi calon peserta didik dari luar zonasi sekolah yang telah mendaftar. Hal ini bertentangan dengan juknis PPDB," beber Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT. Berbagai laporan yang masuk tersebut diteruskan oleh Ombudsman NTT ke pihak Dinas Pendidikan NTT guna ditindaklanjuti, sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga proses pendaftaran dapat dilanjutkan.
 Tags : Ombudsman NTT,Ombudsman RI NTT,Ombudsman RI Provinsi NTT,2 Dekade Mengawal Pelayanan Publik,PPDB Online 2020
video thumbnail
Rabu, 13/05/2020
Konpers: Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman RI
Konpers: Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman RI
 Tags : Posko Pengaduan Covid 19,Konperensi Pers Ombudsman RI,Ombudsman Republik Indonesia,Indonesia Melawan Covid 19