Jum'at, 23/07/2021
Tags : Ngobrol Virual Bareng Ombudsman RI,BPJS Ketenagakerjaan
Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI : “Apa Kabar Saham Investasi BPJS Ketenagakerjaanâ€
Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI : “Apa Kabar Saham Investasi BPJS Ketenagakerjaanâ€Tags : Ngobrol Virual Bareng Ombudsman RI,BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 23/07/2021
Tags : Ombudsman RI,Mokhammad Najih,KPK
Wawancara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tentang 75 Pegawai KPK (Tagar TV)
Halo Tagarians, pada tanggal 19 Mei 2021 Ombudsman Republik Indonesia menerima laporan dari Tim “Advokasi Selamatkan KPK†ihwal dugaan penyimpangan prosedur asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Maladministasi terjadi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, hingga penetapan hasil asesmen TWK. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan berdasarkan kewenangan Ombudsman RI, Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut. “Dalam kerangka pemeriksaan, Ombudsman RI menelaah berbagai dokumen dan meminta keterangan Pihak Terlapor (KPK dan BKN), dan Pihak Terkait (Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian PAN-RB). Adapun fokus pemeriksaan adalah perihal penyusunan regulasi, proses pelaksanaan, dan penetapan hasil dari asesmen TWK,†ujar Robert, Rabu, 21 Juli 2021. Berkenaan dengan hal tersebut, Ombudsman RI menyampaikan tindakan korektif kepada KPK dan BKN, sebagai berikut. Pimpinan KPK dan Sekjen KPK 1. Memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan asesmen TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen sah. 2. Hasil asesmen TWK hendaknya menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan, baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 (tujuh puluh lima) pegawai KPK yang dinyatakan TMS. 3. Terhadap Pegawai KPK yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. 4. Hakikat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2020, Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019, Penyataan Presiden Jokowi pada tanggal 17 Mei 2021, serta maladministrasi dalam proses penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2021, proses pelaksanaan asesmen TWK dan penetapan hasil asesmen TWK sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, maka terhadap 75 (tujuh puluh lima) Pegawai KPK tersebut dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum tanggal 30 Oktober 2021. Kepala BKN Dalam rangka perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian di masa yang akan datang, BKN agar menelaah aturan dan menyusun Peta Jalan (roadmap) berupa mekanisme, instrumen, dan penyiapan asesor terhadap pengalihan status pegawai menjadi pegawai ASN. Ombudsman RI juga memberikan saran kepada Presiden RI berdasarkan amanat Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik: Presiden RI 1. Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi dan manajemen ASN, perlu mengambil alih kewenangan yang didelegasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK terkait pengalihan status 75 (tujuh puluh lima) Pegawai KPK menjadi pegawai ASN. 2. Presiden perlu melakukan pembinaan terhadap Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum-HAM, serta Menteri PAN-RB bagi perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian yang berorientasi kepada asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik 3. Presiden melakukan monitoring terhadap tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman kepada BKN untuk menyusun peta jalan (road map) manajemen kepegawaian, khususnya ihwal mekanisme, instrumen, dan penyiapan asesor terkait pengalihan status pegawai menjadi pegawai ASN di masa depan. 4. Dalam rangka mewujudkan tata kelola SDM Aparatur unggul, Presiden perlu memastikan bahwa pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan dalam setiap proses manajemen ASN dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk membahas hal tersebut lebih lanjut, Pemimpin Redaksi Tagar.id Siti Afifiyah mewawancarai Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih.Tags : Ombudsman RI,Mokhammad Najih,KPK
Jum'at, 23/07/2021
Tags : Ombudsman RI,BPJS Ketenagakerjaan
Ombudsman minta BPJS Ketenagakerjaan terbuka soal alokasi investasi (Antara News.com)
Ombudsman RI meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terbuka dalam menginformasikan penempatan dana investasi yang disalurkan selama ini. Dalam diskusi publik yang digelar secara virtual, Kamis (22/7), BPJS dinilai minim dalam membuka data terkait dana publik yang dikelolanya. Padahal ada banyak masukan dari BPK RI yang menilai instrumen investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan berpotensi merugikan.Tags : Ombudsman RI,BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 23/07/2021
Tags : Ombudsman RI,Mokhammad Najih,KPK
BINCANG SUDUT PANDANG "OMBUDSMAN RI TEMUKAN MALADMINISTRASI DALAM PROSES TWK KPK" (MQFM Jogja)
BINCANG SUDUT PANDANG "OMBUDSMAN RI TEMUKAN MALADMINISTRASI DALAM PROSES TWK KPK" NARASUMBER : 1. MUHAMMAD NAJIH (KETUA OMBUDSMAN RI) 2. SUJANARKO (EKS DIREKTUR PEMBINAAN JARINGAN KERJA ANTAR KOMISI DAN INSTANSI KPK) 3. KURNIA RAMADHANA (PENELITI INDONESIA CORRUPTION WATCH/ ICW) 92.3 MQFM Manajemen Qolbu JogjaTags : Ombudsman RI,Mokhammad Najih,KPK
Jum'at, 23/07/2021
Tags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,Ini Budi
INI BUDI - Ini Bukan Soal Novel Baswedan! (TV Tempo)
INI BUDI - Ini Bukan Soal Novel Baswedan! Wawancara Pimpinan Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng. #IniBudi #RobertEndiJaweng #OmbudsmanRI #NovelBaswedan #Tempo #TVTempoTags : Ombudsman RI,Robert Na Endi Jaweng,Ini Budi
Senin, 12/07/2021
Tags : Ombudsman RI,Ombudsman Banten,PPDB 2021
Dugaan Maladministrasi PPDB Online SMA di Banten
Ombudsman Banten periksa tiga OPD terkait PPDB Online SMA di BantenTags : Ombudsman RI,Ombudsman Banten,PPDB 2021
Jum'at, 09/07/2021
Tags : Ombudsman RI,Ombudsman Banten,PPDB 2021
PPDB SMA Banten Kacau, Dindikbud Diskominfo Diperiksa Ombudsman
Ombudsman RI Perwakilan Banten memeriksa Kdisdikbud, Kadiskominfo, dan Inspektorat Provinsi Banten terkait atas permasalahan penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Banten 2021Tags : Ombudsman RI,Ombudsman Banten,PPDB 2021
Selasa, 15/06/2021
Tags : Ombudsman RI,Respon Cepat Ombudsman,Robert Na Endi Jaweng
97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, Berikut Tanggapan Anggota Ombudsman RI
Berdasarkan temuan yang diungkap oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat hampir 100ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) "misterius" yang masih menerima gaji dan dibayarkan uang pensiunnya sejak tahun 2014. Hal ini tentunya merugikan keuangan negara di tengah situasi pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng turut menyoroti kasus ini dengan harapan perlu adanya penanganan serius untuk mengusut secara tuntas birokrasi dan sistem pemutakhiran data. #OmbudsmanRI #AwasiTegurLaporkan #ResponsCepatOmbudsman #PNSFikifTags : Ombudsman RI,Respon Cepat Ombudsman,Robert Na Endi Jaweng
Minggu, 13/06/2021
Tags : Ketua Ombudsman RI,75 Pegawai KPK
TANGGAPAN OMBUDSMAN RI TERKAIT LAPORAN 75 PEGAWAI KPK YANG DINONAKTIFKAN
#OmbudsmanRI terus mengikuti perkembangan pegawai KPK yang dinonaktifkan. Adapun perkembangan dari hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan terdapat 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.Tags : Ketua Ombudsman RI,75 Pegawai KPK
Kamis, 29/04/2021
Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Perwakilan Banten
Kunjungan Ombudsman RI ke Banten TV (Banten TV)
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Dedy Irsan melaksanakan kunjungan ke Banten TV pada Kamis (29/4/2021).Tags : Ombudsman RI,Ombudsman RI Perwakilan Banten