• ,
  • - +

Galeri Video

 
...
Rabu, 26/02/2020
Wawancara Radio Elshinta bersama Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai
Wawancara Radio Elshinta bersama Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dalam program Power Breakfast (Senin 10 Februari 2020).
 Tags : Ketua Ombudsman RI,anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD
...
Rabu, 26/02/2020
Hebat, Siswa SMAN 1 Majenang Cilacap Bongkar Kelemahan Web Ombudsman RI
Hebat, Siswa SMAN 1 Majenang Cilacap Bongkar Kelemahan Web Ombudsman RI
 Tags : anggota ombudsman ri,Alvin Lie
...
Selasa, 25/02/2020
Ombudsman Brief, Problematika Pengembangan SPPT - TI
Pada hari Selasa (25/02/2020), Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan tema: "Ombudsman Brief, Problematika Pengembangan SPPT - TI" Acara ini merupakan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasi Teknologi Informasi kepada Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, yang bertempat di Mezzanine Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta. Selain itu, Ombudsman juga turut mengundang perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung RI, BSSN, Bareskrim POLRI. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Mahfud MD menyampaikan beberapa poin evaluasi, diantaranya: keseragaman input data dari masing-masing instansi, kesiapan sarana dan prasarana serta SDM, menjaga keamanan data dalam SPPT-TI, dan tidak ada lagi aplikasi tersendiri oleh masingg-masing aparat penegak hukum di Indonesia.
 Tags : Prof Amzulian Rifai PhD,Ketua Ombudsman RI,anggota ombudsman ri
...
Rabu, 19/02/2020
Ombudsman Beri Penghargaan Kepada Bripka Sigit Prabowo
Wawancara Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai dengan Sonora FM, "Ombudsman Beri Penghargaan Kepada Bripka Sigit Prabowo", Senin 17 Februari 2020.
 Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD
...
Senin, 17/02/2020
Polisi Penyelamat Pasien Serangan Jantung Dapat Penghargaan dari Ombudsman - BIS 18/02
Tanggal Tayang: 18/02/2020
 Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu,Prof Amzulian Rifai PhD
...
Senin, 17/02/2020
Ombudsman Periksa Laporan Omnibus Law Cipta Kerja
Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa terkait pelaporan tim Omnibus Law Cipta Kerja yang dikabarkan meminta Ombudsman untuk merahasiakan Draf Omnibus Law Cipta Kerja.
 Tags : anggota ombudsman ri,Prof Amzulian Rifai PhD,Ketua Ombudsman RI
...
Sabtu, 15/02/2020
Dilaporkan ke Ombudsman, Andre Rosiade: Apa Salah Meneruskan Aspirasi Masyarakat?
PADANG, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku siap dilaporkan dan mempertangungjawabkan aksinya, ikut dalam penggerebekan PSK daring di Padang Sumatera Barat. Andre yang tengah berada di Padang, mempersilakan jika ada pihak-pihak yang merasa tindakannya tanggal 26 Januari lalu, melanggar peraturan. Menyikapi dirinya yang dilaporkan ke bareskrim, mkd DPR, bahkan ke Ombusdman, karena kasus penggerebekan prostitusi daring, Andre menilai hal itu sebagai risiko perjuangan. Sebelumnya, aktivis perempuan melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ke Ombudsman. Andre dituding tidak berwenang, saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat, karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. Andre Rosiade dilaporkan aktivis perempuan yang tergabung dalam jaringan peduli pemberantasan tindak pidana penjualan orang, Tppo. Pelapor menuding, andre melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain, atau dikenal dengan istilah mala-administrasi. Selanjutnya, Ombudsman menindaklanjuti laporan, dan jika terbukti, ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR, untuk menentukan langkah berikutnya. Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar. Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). "Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.
 Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
...
Jum'at, 14/02/2020
Andre Rosiade Dilaporkan ke Ombudsman oleh Aktivis Perempuan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (JPP-TPPO) melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade ke Ombudsman. Andre dituding tidak berwenang saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. Pelapor menuding Andre melawan, melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain atau dikenal dengan istilah mal-administrasi. Selanjutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan dan jika terbukti bersalah maka Ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR untuk menentukan langkah berikutnya. Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menuding ada pihak yang mendiskreditkan dirinya terkait penggerebekan PSK di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari lalu. Andre mengaku dikecam pendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, melalui penggiringan isu penggerebekan PSK di Padang. Andre mengaku sudah menghadiri panggilan Partai Gerindra untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar penggerebekan PSK. Sebelumnya pada Selasa lalu (11/2), Andre Rosiade menjalani sidang oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akibat aksi penggerebekan PSK yang dilakukannya. Sidang diikuti oleh 15 orang majelis kehormatan Partai Gerindra. Andre sendiri tetap membantah menjebak PSK dalam penggerebekan prostitusi online di Padang. Andre mengaku tindakannya hanya untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang resah praktik prostitusi online.
 Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
...
Sabtu, 08/02/2020
PEMKAB MUARO JAMBI TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN OMBUDSMAN RI
PEMKAB MUARO JAMBI TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN OMBUDSMAN RI
 Tags : ombudsman ri jambi,anggota ombudsman ri,Ketua Ombudsman RI,Prof Amzulian Rifai PhD
...
Kamis, 06/02/2020
Ombudsman RI Semprit Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK Online
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di sumatera barat, yang melibatkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu, ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus tersebut. Ninik juga mempertanyakan penggerebekan dengan cara penyamaran yang dilakukan Andre Rosiade untuk pengungkapan kasus prostitusi online. Pasalnya menurut Ninik, penindakan hukum dengan metode ini merupakan ranah dari pihak kepolisian, yang diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana. "Perlu diingat, yang melakukan harus penegak hukum," ujar Ninik. "Dari berbagai media yang muncul, dan hasil koordinasi saya dengan Ombudsman perwakilan, yang melakukan proses jebak menjebak ini bukan penegak hukum," tambah Ninik. Selain itu ninik melihat adanya kejanggalan lain, dimana seharusnya pihak kepolisian menangkap muncikari bukan NN yang dinilai hanya sebagai korban perdangangan orang. Atas kejanggalan ini Ninik mengatakan, Ombudsman membuka kesempatan kepada NN untuk mengadukan kasus yang menimpa dirinya kepada Ombudsman. Karena menurut Ninik, ada kesewenang-wenangan dalam kasus ini. "Ada potensi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, dalam upaya membongkar praktik prostitusi online," ungkap Ninik. Sebelumnya NN mengaku kepada media dijebak dalam penggerebekan prostitusi online yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas laporan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Diduga Andre sengaja memesan NN lewat aplikasi pesan singkat, dengan tujuan memberantas prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.
 Tags : anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu