Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Risma Dilaporkan ke Ombudsman, Polisikan Warga yang Menghina di Facebook
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur terkait penanganan kasus penghinaannya. Ombudsman adalah badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. . Risma dianggap menyalahgunakan wewenang, sebab tak melaporkan secara pribadi, melainkan menggunakan instansi hukum Pemkot Surabaya.â . Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya juga dinilai menyalahgunakan wewenang karena memproses kasus Risma tanpa ada landasan hukum.â . Sebelumnya, Pemilik akun Facebook yang diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap polisi.(*) Video Editor: Charly Jangan lewatkan semua tayangan video dengan berlangganan atau subscribe YouTube Tribun Timur dan Tribun Makassar. Anda juga dapat mengakses website www.tribun-timur.com atau www.makassar.tribunnews.com yang menayangkan berita 24 jam non stop. Agar Anda tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Tags : Ombudsman RI
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI,anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Ombudsman Tolak Gabung Tim Bentukan Yasonna Usut Fakta soal Harun Masiku
*Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku mengajak sejumlah instansi untuk mengusut fakta simpang-siurnya informasi mengenai tersangka buronan KPK Harun Masiku. Namun Ombudsman--yang turut diajak Yasonna--enggan bergabung. Kenapa? "Ombudsman sudah menyampaikan surat tanggapan, balasan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang pada intinya tidak memungkinkan bagi Ombudsman untuk bergabung dalam independen itu karena sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008, Ombudsman adalah lembaga negara yang bekerja secara independen dan mandiri," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu, Rabu (5/2/2020). "Juga dibatasi di Pasal 6 Undang-Undang Ombudsman, bahwa Ombudsman lembaga pengawas kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah maupun BUMN atau BUMD," imbuh Ninik. Surat tanggapan itu disebut Ninik sudah dilayangkan ke Kemenkum HAM pada 29 Januari lalu. Ninik menyatakan posisi Ombudsman sebagai salah satu organ yang mengawasi kinerja pemerintah tidak mungkin bergabung dengan tim itu. "Karena kami mengawasi kinerja pemerintah maka tidak mungkin kita menjadi satu tim independen dengan yang dibentuk oleh pemerintah karena kami mengawasi kinerja pemerintah," papar Ninik. Tim independen itu dibentuk Yasonna untuk mengusut kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku. Tim itu disebut terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman. "Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti 'oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong'. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," ucap Yasonna pada Senin (27/1) lalu mengenai alasan dibentuknya tim itu. Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang saat ini buron. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Lantas, kabar berhembus bila Harun Masiku telah pulang ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Informasi ini dimentahkan Yasonna dan jajarannya hingga pada akhirnya Kemenkum HAM mengklarifikasi bila Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Yasonna beralasan adanya keterlambatan data perlintasan Harun Masiku karena kesalahan sistem. Imbas dari itu Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Yasonna menyebut pencopotan Ronny agar tidak dianggap mengintervensi kerja tim independen yang dibentuknya itu. *Isi berita diambil dari berbagai Harian Nasional & sumber terkait, untuk menambah visualisasi berita. Semoga konten KWchanell bisa bermanfaat bagi semua, serta bisa menambah informasi terupdate & tanpa hoaks. Jangan Lupa untuk Subscribe, Like, Coment & Share. Karena Partisipasi Anda Semua sangat bermanfaat untuk perkembangan KWchanell.Tags : Ombudsman RI,anggota ombudsman ri,Ninik Rahayu
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Gara-gara Laporkan Zikria Dzatil, Wali Kota Surabaya Risma Ternyata Sempat Dilaporkan ke Ombudsman
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ternyata sempat dilaporkan ke Ombudsman Jawa Timur atas laporannya kepada pemilik akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian dan penghinaan padanya. Saat itu, Risma dianggap telah memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan wewenang sebagai Wali Kota Surabaya dalam laporannya tersebut. Adanya laporan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiyarta. Ditanya terkait identitas pelapor, Agus enggan menyebut atas nama siapa laporan tersebut. Sebab, pihaknya harus menjaga privasi pelapornya. "Maaf saya tidak bisa menyebut siapa pelapornya," kata Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020). Dalam laporan tersebut disertakan dasar hukum pasal penghinaan pejabat negara telah dihapus sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi 31/PUU-XIII/2015 tentang judicial review Pasal 319. Surat tersebut juga melaporkan Polrestabes Surabaya yang disebut tidak memiliki dasar hukum dalam menangkap pemilik akun Facebook yang menghina Risma. Agus menyampaikan, berdasarkan kajian pihaknya secara materiil maupun formil, Ombudsman Jawa Timur memutuskan tidak menindaklanjuti laporan. "Kami tidak bisa menindaklanjuti laporan karena pelapor bukan sebagai korban langsung dari pelayanan publik," ujarnya. Selain itu, pelapor juga bukan warga Surabaya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara negara atau pemerintah dalam hal pelayanan publik. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Laporkan Zikria Dzatil, Wali Kota Surabaya Risma Ternyata Sempat Dilaporkan ke Ombudsman,Tags : Ombudsman RI
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI
Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya, Risma: Saya Sendiri yang Lapor
SURABAYA - KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Timur, turun tangan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Ombudsman mengonfirmasi ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam perkara penghinaan Wali Kota Surabaya. Setelah mengonfirmasi, Ombudsman memastikan, yang melapor ke polisi, adalah Wali Kota Risma. Sebelumnya, beredar di media sosial, surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma, dalam melaporkan kasus penghinaan. Disebutkan yang melaporkan kasus penghinaan, adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan Wali Kota Tri Rismaharini. Oleh pelapor, hal ini dinilai cacat hukum. Dari pemeriksaan, diketahui motif tersangka karena sakit hati, setelah pejabat idolanya, dibully warganet di media sosial. Karena sakit hati ini lah, tersangka membuat meme hinaan, kepada Tri Rismaharini. #Ombudsman #Risma #PenghinaRismaTags : Ombudsman RI
Rabu, 05/02/2020
Tags : Ombudsman RI Jawa Timur
Ombudsman RI Benarkan Ada Laporan Penyalahgunaan Kekuasaan Tri Rismaharini
SURABAYA, KOMPAS.TV - Masih soal kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ombudsman RI membenarkan menerima laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus penghinaan terhadap Risma. Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima dan masih diverifikasi oleh perwakilan Ombudsman Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan analisis laporan, apakah masuk kategori layanan publik atau sebaliknya. Sebelumnya surat soal laporan kepada Ombudsman terkait Risma ini beredar di media sosial. Kasus penghinaan terhadap Tri Rismaharini, tak hanya bergulir di tangan polisi. Hari ini Ombudsman membenarkan adanya laporan terhadap Tri Rismaharini, terkait kasus ini. Pelapor menuding Risma menyalahgunakan kekuasaan untuk mendorong proses hukum kasus penghinaan terhadap dirinya di polisi.Tags : Ombudsman RI Jawa Timur
Selasa, 04/02/2020
Tags : ombudsman ri sulawesi barat
Diskusi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
Diskusi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI SulbarTags : ombudsman ri sulawesi barat
Selasa, 04/02/2020
Tags : anggota ombudsman ri,alvin lie
Ombudsman: Hikmah dari Musibah Corona, Indonesia Perlu Perluas Jangkauan Investasi selain Tiongkok
Mewabahnya virus Corona mengerek proyeksi pertumbuhan ekonomi negeri tirai bambu kian merosot. Setelah diterpa sengketa dagang, kini Tiongkok harus menerima pil pahit berupa pembatasan yang dilakukan berbagai negara akibat corona. Pemerintah indonesia sendiri mulai berlakukan pelarangan terbang dan pembatasan impor untuk Tiongkok. Berbagai komoditas impor mulai dari manufaktur hingga makanan dan minuman asal Tiongkok, telah membanjiri pasar Indonesia sejak lama. Bagaiman keterpurukan ekonomi Tiongkok akibat Corona berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia.Tags : anggota ombudsman ri,alvin lie
Senin, 03/02/2020
Tags : Ombudsman RI Banten
OMBUDSMAN PROVINSI BANTEN BERTANDANG KE DPRD PROVINSI BANTEN
Kedatangan Ombudsman Bersilaturahmi Ke Ketua DPRD Banten Terkait Pembahasan langkah-langkah ke depan dalam mengawasi seluruh kegiatan program Terkait Pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. #ParlemenNEWS #OmbudsmanTags : Ombudsman RI Banten
Kamis, 30/01/2020
Tags : Ombudsman RI NTT
Ombudsman NTT Ungkap Temuan di Imigrasi kelas I TPI Kupang, WBK jangan hanya seremonial
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH, Ungkap Temuan di Imigrasi kelas I TPI Kupang, WBK jangan hanya seremonialTags : Ombudsman RI NTT
Senin, 27/01/2020
Tags : ombudsman ri jakarta raya
Dirut Trans Jakarta Donny Saragih Berstatus Terpidana, Ombudsman Pertanyakan Uji Kelayakan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul status terpidana Dirut Trans Jakarta, Ombudsman pertanyakan fit and proper test untuk Dirut Trans Jakarta. Ketua Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho menyatakan, penunjukan Dirut baru Trans Jakarta melanggar aturan. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018. Ombudsman menyatakan, informasi terkait status terpidana Dirut Trans Jakarta awalnya diterima berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri juga mempersoalkan status terpidana Dirut Trans Jakarta. Sebelumnya, Donny Andy Saragih resmi menjabat Direktur Utama Transjakarta sejak Januari 2020. Donny menggantikan Dirut Trans Jakarta sebelumnya, Agung Wicaksono. Proses pergantian saat itu dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Sebelum menjabat Dirut Trans Jakarta, Donny duduk sebagai Komisaris PT Alfa Omega Transport dan menjabat Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena transport. Yang menjadi catatan ialah Donny Andy pernah terseret kasus hukum. Pada Agustus 2018, PN Jakarta Pusat menghukum Donny selama 1 tahun penjara atas kasus tindak pidana penipuan. Atas vonis ini, Donny mengajukan Kasasi dan Mahkamah Agung menghukum dua tahun penjara. Sementara itu Donny Andy Saragih mengaku mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Trans Jakarta, usai polemik status hukumnya mencuat ke publik. Dikutip dari laman kompas.com, Donny mengaku mengundurkan diri sebelum dicopot atau dibatalkan oleh para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham Trans Jakarta. Donny menyampaikan pesan kepada Ketua Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan atau TGUPP Amin Subekti, terkait pengunduran diri sebagai Dirut Trans Jakarta. Pengunduran diri Donny, disampaikan pada Senin siang (28/01/2020) kemarin.Tags : ombudsman ri jakarta raya