,
Pencarian
-
+
Indonesian
English
Toggle Navigation
ID
EN
BERANDA
PROFIL
SPIP
e-LHKPN
PERWAKILAN
ACEH
SUMATERA UTARA
SUMATERA BARAT
RIAU
JAMBI
SUMATERA SELATAN
BENGKULU
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
LAMPUNG
KEPULAUAN RIAU
JAKARTA RAYA
JAWA BARAT
JAWA TENGAH
D I YOGYAKARTA
JAWA TIMUR
BANTEN
BALI
NUSA TENGGARA BARAT
NUSA TENGGARA TIMUR
KALIMANTAN BARAT
KALIMANTAN TENGAH
KALIMANTAN SELATAN
KALIMANTAN TIMUR
KALIMANTAN UTARA
SULAWESI UTARA
SULAWESI TENGAH
SULAWESI SELATAN
SULAWESI TENGGARA
GORONTALO
SULAWESI BARAT
MALUKU
MALUKU UTARA
PAPUA BARAT
PAPUA BARAT DAYA
PAPUA SELATAN
PAPUA
PAPUA TENGAH
PAPUA PEGUNUNGAN
INFORMASI
INDEKS
Kabar Ombudsman
Kliping Berita
Siaran Pers
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Agenda Ombudsman
Artikel
PRODUK
Rekomendasi
Laporan
MoU
Pustaka
PENGADUAN
Prosedur
Pengaduan Umum
TESTIMONI
PENGADAAN BARANG JASA
Profil Layanan Pengadaan
Rencana Umum Pengadaan
Daftar Pengumuman Pengadaan
E-Procurement/LPSE
Laporan Layanan Pengadaan
Kontak Kami
KONTAK
Galeri Video
Home
Galeri
Foto
Video
Jum'at, 08/02/2019
Ditegur Ombudsman, Pungutan Sekolah SD Dikembalikan - NET YOGYA
Kamis (07/02) siang usai mendapat teguran tertulis dari Ombudsmen RI perwakilan DIY, kepala SD Brajan di Desa Tamantirto, Kasihan, Bantul mengumpulkan wali murid untuk mengembalikan uang pungutan sebesar Rp 1.250 juta Sekolah berdalih uang ini nantinya akan dipakai untuk penyelenggaraan jam belajar tambahan bagi siswa kelas 6 jelang Ujian Akhir Sekolah. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan prestasi para siswa. Meski tak semua wali murid telah membayar uang pungutan tersebut, namun jam belajar tambahan telah dilakukan sebanyak 3 kali. Meski temuan Ombudsmen menyatakan pungutan dilakukan atas keputusan bersama pihak sekolah dan wali murid. Namun, karena prosedurnya menyalahi aturan maka sekolah diimbau untuk mengembalikan uang tersebut. Pasca pengembalian pungutan tersebut jam belajar tambahan bagi kelas enam terancam ditiadakan. Hal ini karna pihak sekolah tak mempunyai dana untuk penyelenggaran jam belajar tambahan.
Tags : pungutan sekolah,pungutan,ombudsman ri perwakilan diy,ori diy,pungutan liar
×
Modal title
Here settings can be configured...
×
Masuk ORI
Masuk
Lupa password?
| Belum terdaftar?
daftar disini
atau
Masuk dengan
Facebook
Peta Situs
Profil
Perwakilan Ombudsman
Pengaduan
Regulasi
Informasi
Polling Kebijakan Publik
Testimoni
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Artikel
Tracking Pengaduan
Link Terkait/Tautan
Form Kontak
Ombudsman RI
Kantor Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920
(021) 2251 3737
Email
humas@ombudsman.go.id
Your browser does not support the audio element.