• ,
  • - +

Galeri Video

 
video thumbnail
Jum'at, 10/04/2026
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara kegiatan PVL On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana SULAWESI TENGGARA
Bombana, 7 April 2026 – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan PVL On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sebagai upaya mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik secara langsung. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan tim Ombudsman tanpa harus datang ke kantor perwakilan, sehingga proses penyampaian aspirasi menjadi lebih cepat dan efektif. Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman memberikan pendampingan, menerima laporan, serta memberikan penjelasan terkait mekanisme pengaduan yang benar sesuai ketentuan yang berlaku. Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan pelayanan publik yang mereka alami. Kehadiran PVL On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sahabat Ombudsman di Kabupaten Bombana atas partisipasi dan dukungan yang telah diberikan dalam menyukseskan kegiatan ini. Diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dalam kegiatan-kegiatan berikutnya demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
 Tags : ombudsman,antimaladministrasi,AwasiPelayananPublik,pencegahan,OmbudsmanSultra
video thumbnail
Jum'at, 10/04/2026
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan SULAWESI TENGGARA
Konawe Selatan, 9 April 2026 – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Ombudsman = On The Spot di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan sebagai upaya mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan terkait layanan publik secara langsung. Melalui PVL On The Spot, masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman, sehingga proses penyampaian laporan menjadi lebih praktis dan efisien. Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman memberikan layanan konsultasi, menerima laporan pengaduan, serta memberikan edukasi terkait tata cara penyampaian laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun masukan terkait pelayanan publik di daerahnya. Kehadiran layanan ini di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sahabat Ombudsman di Kabupaten Konawe Selatan atas partisipasi dan dukungan yang telah diberikan. Diharapkan sinergi ini dapat terus terjalin dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta sampai jumpa pada kegiatan berikutnya.
 Tags : ombudsman,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan,antimaladministrasi,OmbudsmanSultra
video thumbnail
Rabu, 25/02/2026
Issu Halo RRI Kendari Terkait Pungutan parkir tanpa menggunakan karcis, tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan ramadan serta Bansos yang tidak tepat sasarn SULAWESI TENGGARA
Kendari, 23/02/2025. Program acara Issu Halo RRI Kendari yang disiarkan oleh RRI Kendari membahas laporan hasil analisis yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kajian tata kelola terminal tipe B di wilayah Sultra. Dialog tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., M.P., sebagai narasumber utama. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, mengungkapkan bahwa dari total 11 terminal tipe B di Sulawesi Tenggara, Ombudsman hanya menjadikan enam terminal sebagai sampel kajian. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya dua terminal yang masih berfungsi secara optimal sebagai terminal, yakni Terminal Bau-Bau dan Terminal Baruga. Selain persoalan terminal, Mastri Susilo juga menyoroti praktik pungutan jasa parkir tanpa menggunakan karcis yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk maladministrasi karena berpotensi merugikan masyarakat serta menyebabkan kebocoran pendapatan daerah akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola. Dalam dialog tersebut, Ombudsman RI Sulawesi Tenggara turut menyoroti masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Menurut Mastri Susilo, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait agar pelaksanaan aturan berjalan konsisten serta tetap menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat. Isu penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran juga menjadi pembahasan dalam dialog di Kendari tersebut. Mastri Susilo menyampaikan bahwa Ombudsman RI Sulawesi Tenggara masih menerima laporan masyarakat terkait bansos yang tidak sesuai kriteria penerima. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala, meningkatkan transparansi, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memperbaiki kualitas pelayanan publik.
 Tags : OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,Pengawasan Maladministrasi,Penerimaan dan Verifikasi Laporan,AwasiPelayananPublik
video thumbnail
Senin, 02/02/2026
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara dan RRI Kendari Evaluasi Program Halo RRI perkuat kolaborasi untuk pelayanan publik SULAWESI TENGGARA
Kendari, 30 Januari 2026. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara bersama RRI Kendari menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Halo RRI yang telah berjalan selama 1 tahun. rapat evaluasi ini diselenggarakan di kantor RRI Kendari dan dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara ( MAstri Susilo dan jajarannya Tim Asisten Pencegahan Maladministrasi dan Tim dari RRI Kendari.
 Tags : ombudsman,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan,bebasmaladministrasi,OmbudsmanSultra,OmbudsmanSultra
video thumbnail
Rabu, 03/09/2025
Ombudsman RI Sultra Gelar PVL On The Spot di Kabupaten Kolaka SULAWESI TENGGARA
Kolaka, 02/09/2025 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BLUD UPTD Puskesmas Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan atas layanan publik yang diterima. “Melalui PVL On The Spot, kami ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memastikan setiap layanan publik berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya. Selain di Disdukcapil Kolaka, Ombudsman RI Sultra juga akan membuka layanan di UPTD Puskesmas Kolakaasi pada Rabu, 3 September 2025. Kehadiran tim Ombudsman di lokasi tersebut diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor perwakilan di Kendari. Masyarakat Kabupaten Kolaka yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelayanan publik dapat langsung mengunjungi gerai layanan Ombudsman. Adapun jadwal pelaksanaan yaitu pada Selasa, 2 September 2025 di Disdukcapil Kolaka pukul 09.00 WITA – selesai, dan pada Rabu, 3 September 2025 di UPTD Puskesmas Kolakaasi pukul 09.00 WITA – selesai. Seluruh layanan yang diberikan Ombudsman RI bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini menjadi wujud komitmen Ombudsman untuk menjaga independensi dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Kolaka atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan di 0811 240 3737.
 Tags : ombudsman,OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan
video thumbnail
Selasa, 17/01/2023
Ombudsman Kalbar Akan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman Kalimantan Barat mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Di tahun 2023 ini, Ombudsman Kalbar bahkan sudah menyiapkan program khusus untuk memaksimalkan pemantauan penyelenggaraan layanan.
 Tags : ombudsman,kalimantan barat,pelayananpublik,balekkampong
video thumbnail
Senin, 13/05/2019
Komisi II DPR RDP dengan Ombudsman RI, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Komisi II DPR RDP dengan Ombudsman RI, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Kadin Kota Batam, Kepala BP Batam, dan Tim Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM membahas kawasan otorita Batam, Senin, 13 Mei 2019
 Tags : ombudsman,dpr ri,pelayananpublik,maladministrasi,bp batam
video thumbnail
Senin, 06/05/2019
OMBUDSMAN DAN KEJATI BALI BERTEMU, BAHAS PENGADUAN KINERJA KEJAKSAAN
Ombudsman Republi Indonesia Perwakilan Bali mengadakan "Ngopi Bareng" dengan Kajati Bali untuk membangun koordinasi dalam menyelasaikan laporan masyarakat yang masuk, sehingga akan lebih cepat penyelesaiannya.
 Tags : ombudsmanbali,kawalpelayananpublik