,
Pencarian
-
+
Indonesian
English
Toggle Navigation
ID
EN
BERANDA
PROFIL
SPIP
e-LHKPN
PERWAKILAN
ACEH
SUMATERA UTARA
SUMATERA BARAT
RIAU
JAMBI
SUMATERA SELATAN
BENGKULU
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
LAMPUNG
KEPULAUAN RIAU
JAKARTA RAYA
JAWA BARAT
JAWA TENGAH
D I YOGYAKARTA
JAWA TIMUR
BANTEN
BALI
NUSA TENGGARA BARAT
NUSA TENGGARA TIMUR
KALIMANTAN BARAT
KALIMANTAN TENGAH
KALIMANTAN SELATAN
KALIMANTAN TIMUR
KALIMANTAN UTARA
SULAWESI UTARA
SULAWESI TENGAH
SULAWESI SELATAN
SULAWESI TENGGARA
GORONTALO
SULAWESI BARAT
MALUKU
MALUKU UTARA
PAPUA BARAT
PAPUA BARAT DAYA
PAPUA SELATAN
PAPUA
PAPUA TENGAH
PAPUA PEGUNUNGAN
INFORMASI
INDEKS
Kabar Ombudsman
Kliping Berita
Siaran Pers
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Agenda Ombudsman
Artikel
PRODUK
Rekomendasi
Laporan
MoU
Pustaka
PENGADUAN
Prosedur
Pengaduan Umum
TESTIMONI
PENGADAAN BARANG JASA
Profil Layanan Pengadaan
Rencana Umum Pengadaan
Daftar Pengumuman Pengadaan
E-Procurement/LPSE
Laporan Layanan Pengadaan
Kontak Kami
KONTAK
Galeri Video
Home
Galeri
Foto
Video
Rabu, 03/09/2025
Ombudsman RI Sultra Gelar PVL On The Spot di Kabupaten Kolaka
SULAWESI TENGGARA
Kolaka, 02/09/2025 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BLUD UPTD Puskesmas Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan konsultasi maupun pengaduan atas layanan publik yang diterima. “Melalui PVL On The Spot, kami ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memastikan setiap layanan publik berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya. Selain di Disdukcapil Kolaka, Ombudsman RI Sultra juga akan membuka layanan di UPTD Puskesmas Kolakaasi pada Rabu, 3 September 2025. Kehadiran tim Ombudsman di lokasi tersebut diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor perwakilan di Kendari. Masyarakat Kabupaten Kolaka yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelayanan publik dapat langsung mengunjungi gerai layanan Ombudsman. Adapun jadwal pelaksanaan yaitu pada Selasa, 2 September 2025 di Disdukcapil Kolaka pukul 09.00 WITA – selesai, dan pada Rabu, 3 September 2025 di UPTD Puskesmas Kolakaasi pukul 09.00 WITA – selesai. Seluruh layanan yang diberikan Ombudsman RI bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini menjadi wujud komitmen Ombudsman untuk menjaga independensi dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Kolaka atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan di 0811 240 3737.
Tags : ombudsman,OmbudsmanSultra,bersamamengawasipelayananpublik,pencegahan
×
Modal title
Here settings can be configured...
×
Masuk ORI
Masuk
Lupa password?
| Belum terdaftar?
daftar disini
atau
Masuk dengan
Facebook
Peta Situs
Profil
Perwakilan Ombudsman
Pengaduan
Regulasi
Informasi
Polling Kebijakan Publik
Testimoni
Pengumuman
Agenda Pimpinan
Artikel
Tracking Pengaduan
Link Terkait/Tautan
Form Kontak
Ombudsman RI
Kantor Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920
(021) 2251 3737
Email
humas@ombudsman.go.id
Your browser does not support the audio element.