Jum'at, 10/04/2020
Tags : Ombudsman RI Kalsel
Apresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel
Dalam rangkaian cerita acara Hari Ulang Tahun Ombudsman RI ke-20 yang diselenggarakan pada tanggal 10 maret 2020 bertempat di Menara Pandang. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin mendapatkan Apresiasi atas "Inovasi Perbaikan Layanan Pertanahan" yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Noorhalis Majid.Tags : Ombudsman RI Kalsel
Senin, 06/04/2020
Tags : Ombudsman RI Kalsel
10 Instansi Dapatkan Apresiasi Dari Ombudsman Perwakilan Kalsel
10 Instansi Dapatkan Apresiasi Dari Ombudsman Perwakilan KalselTags : Ombudsman RI Kalsel
Selasa, 10/03/2020
Tags : Ombudsman RI Kalsel
10 Instansi Dapatkan Apresiasi Dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menandai dua abad usia Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) berikan apresiasi kepada 10 instansi terbaik pada aspek pelayanan publik di Kalsel, Selasa (10/3/2020). Digelar di Banjarmasin Plaza Smart City, apresiasi yang diberikan yaitu berupa piagam yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Noorhalis Majid kepada masing-masing pimpinan atau perwakilan instansi penerima apresiasi. Dijelaskan Noorhalis Majid, penilaian apresiasi tersebut memperhatikan beberap faktor yaitu pioner, inovatif, responsif, dan partisipatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kalsel. Dimana Polda Kalsel menerima apresiasi karena menjadi instansi dengan respon pengaduan layanan kepolisian tercepat, Polres Banjarbaru karena inovasi pelayanan publiknya melalui Aplikasi si Harat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong karena responsif, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Balai karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dan Dispersip Provinsi Kalsel karena Pelayanan Publik Inovatif. Pemko Banjarmasin juga menerima apresiasi karena partisipasi masyarakat dalam penyusunan SPP, Pemkab Batola karena menjadi Pioner Mal pelayanan publik, Pemko Banjarbaru karena menjadi Pioner penerapan SP4N-LAPOR di Kalsel dan Partisipasi masyarakat dalam penyusunan SPP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin karena Inovasi Pelayanan Publiknya. Menurut Noorhalis Majid, penilaian juga didasarkan pada laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Ombudsman, kegiatan pencegahan oleh tim pencegahan Ombudsman baik dalam bentuk mystery shopping. Selain itu, kunjungan langsung untuk melihat dari dekat berbagai inovasi yang sudah dilakukan serta melihat hasil survei kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman juga jadi cara penilaian. Pada penyerahan apresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel ini hadir langsung menerima apresiasi diantaranya Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Azis Nizar mewakili Kapolda Kalsel, Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, Bupati Batola, Hj Noormiliyani, Kepala Diseprsi Provinsi Kalsel, Hj Nurliani Dardie, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso. Disampaikan Kombes Pol Andi Azis Nizar sebagai salah satu perwakilan instansi penerima apresiasi, pencapaian apresiasi tersebut dianggapnya sebagai teguran, namun teguran tersebut tetap diapresiasi dan menjadi cambuk bagi Polda Kalsel untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kalsel. "Meski kami bukan alat pemuas, tapi masyarakat bisa kami puaskan dalam pelayanan. Ini akan terus berlanjut. Hal seperti ini jadi cambuk bagi kami," terangnya. Dimana dari data Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, sepanjang 2011 hingga awal Tahun 2020, terdapat 90 laporan mengenai layanan kepolisian yang dilaporkan melalui Ombudsman RI Perwakilan Kalsel termasuk menyangkut Polda Kalsel hingga jajaran Polsek di bawahnya. Walaupun demikian menurut Noorhalis Majid, Polda Kalsel dan jajaran di bawahnya paling responsif, sangat cepat dalam menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman, sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan berhak menerima apresiasi. "Kami harapkan apresiasi ini dapat mendorong upaya perbaikan pelayanan publik di masing-masing instansi serta memotivasi instansi lainnya untuk melakukan hal yang sama atau bahkan lebih, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Noorhalis Majid. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)Tags : Ombudsman RI Kalsel