• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas bagi Petugas penerbit SKCK jajaran Polda Sulut
• Kamis, 08/03/2018 • Stanley Kalengkian
 

Manado/Kamis, 8 Maret 2018 - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menjadi saksi atas penandatanganan Pakta Integritas bagi petugas penerbit Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang ada di jajaran Polda Sulut.

Dalam kegiatan ini, seluruh Kasat-Kasat Intelkam Polres yang ada di 15 kabupaten/Kota jajaran Polda Sulut hadir untuk menandatangani Pakta Integritas terkait pemberian pelayanan penerbitan SKCK kepada masyarakat yang bebas pungutan liar dan percaloan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan kesempatan untuk memberikan materi memaparkan bahwa dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, penyelenggara harus menyediakan komponen standar pelayanan dalam ruang pelayanan agar masyarakat dapat mengetahui kepastian atas pelayanan yang diberikan seperti berapa lama waktu untuk mengurus SKCK, bagaimana prosedurnya serta berapa biayanya yang apabila standar pelayanan tersebut tidak dipenuhi maka berpotensi terjadinya maladministrasi.

Lewat kegiatan ini diharapkan petugas penerbit SKCK di semua jajaran Polda Sulut dapat memberikan pelayanan yang sesuai standar pelayanan serta merubah pola perilaku untuk melayani masyarakat dengan baik.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Irwasda Polda Sulut, Direktur Intelkam Polda Sulut, Kasat-Kasat Intelkam Polres beserta anggota Intelijen Kemanan Jajaran Polda Sulut.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...