Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Demikianlah penggalan Pasal 31 ayat (1) dan ...
Here settings can be configured...