• Senin, 26/10/2020 • Ali Akbar
Tidak Terbukti Maladministrasi, Ombudsman Tutup Laporan BKD Sulbar
Mamuju - Pemindahan guru ke pejabat struktural dinilai melanggar aturan karena bertentangan dengan Surat Edaran Menpan RI, ungkap Asisten Ombudsman RI, Indina Isbach, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin, (26/10/20).