• Rabu, 17/06/2020 • ST. Dwi Adiyah Pratiwi
Meruntuhkan Arogansi : Telaah Pengenaan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Pengaduan Fitnah dalam Aspek Pelayanan Publik
Menurut Sajtipto Rahardjo (Ilmu Hukum, 2012 : 67) dalam hukum pada dasarnya hanya dikenal dua streotipe tingkah laku, yaitu menuntut yang berhubungan dengan hak dan berhutang yang berhubungan dengan kewajiban