Triwulan II 2026, Ombudsman Jambi Peringkat 3 Nasional Penyelesaian Laporan

Siaran Pers
Nomor 0011/HM.01-06/VIII/2026
Jumat, 7 Agustus 2026
JAMBI - Selama triwulan II tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi berhasil membukukan performa yang sangat baik dalam penyelesaian laporan masyarakat. Sejak awal tahun hingga Juni, Ombudsman Jambi telah memproses dan menyelesaikan 95,5 persen dari seluruh laporan masyarakat yang diterima.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa dari angka tersebut Jambi berada pada peringkat ketiga dalam hal penyelesaian laporan secara kumulatif. Pada 2026, Ombudsman Jambi ditargetkan menyelesaikan sebanyak 222 laporan. Hingga akhir triwulan II, laporan yang diselesaikan sudah mencapai 211 laporan atau 95,5 persen dari target tahunan.
"Dari awal tahun kita mendorong penyelesaian laporan dan di triwulan II target tahunan kita sudah hampir tercapai," sebut Saiful pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Saiful menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah laporan di awal tahun 2026 ini secara signifikan. Namun demikian, meski laporan masuk meningkat, performa Jambi mampu mengimbangi sehingga peningkatan laporan masuk beriringan dengan penyelesaian laporan.
Untuk di triwulan II sendiri, Ombudsman telah menerima 153 laporan masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan menjadi Laporan Masyarakat (LM) yang diproses hingga pemeriksaan. Selain itu, ada 52 laporan yang bersifat konsultatif, 32 laporan yang bersifat tembusan, dan satu laporan yang merupakan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
Lebih lanjut, pada periode April-Juni tahun ini, tren maladministrasi yang banyak ditangani yakni tidak memberikan pelayanan sebanyak 21 laporan. Kemudian ada 16 laporan tentang penyimpangan prosedur dan 5 laporan terkait penundaan berlarut.
Saiful juga mengapresiasi Asisten Ombudsman Jambi yang telah berupaya mengejar target penyelesaian dan membantu masyarakat mendapatkan kembali hak pelayanan publiknya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksa, dan Pencegahan Maladministrasi, yang telah bahu membahu memberikan pelayanan terbaik untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan maladministrasi," tutup Saiful.
Saiful Roswandi
Kepala Perwakilan
0812-7193-7291








