• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tinjau Bendungan Bili-Bili, Ombudsman Sulsel Dorong Kanal Informasi Terpadu
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Senin, 24/02/2025 •
 
Pengecekan kondisi spillway (Pintu Pelimpahan air)\ UPB Bili-bili (Humas Ombudsman)

Siaran Pers

Nomor 003/MKS/II/2025

Jumat, 21 Februari 2025


Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengecekan operasionalisasi Unit Pengelolaan Bendungan (PB) Bili-Bili pada Rabu (19/2/2025). Pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar didampingi Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Pompengan Jeneberang, Nalvian serta Kepala UPB Bili-Bili, Abd. Razak.

Dalam pemantauan ini, tim Ombudsman Sulsel meninjau Dam Control dan Monitoring System Telemetri Bendungan Bili-Bili guna memastikan kondisi terkini bendungan setelah beberapa kali terjadi kenaikan tinggi muka air dan banjir di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Sebelumnya diketahui, akibat curah hujan yang tinggi,inflow yang masuk ke Bendungan Bili-Bili meningkat dengan elevasi mencapai 99,77 meter di atas permukaan laut (Mdpl) pada 11 Februari 2025 yang melebihi batas normal 99,50 Mdpl.

"Kami melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Spillway (pintu pelimpah air) untuk memastikan fungsi pengendalian air tetap berjalan optimal, khususnya dalam kondisi jika elevasi air waduk lebih tinggi dari elevasi muka air normal serta bagaimana agar fungsi menjaga pasokan air baku PDAM dan irigasi pertanian tetap terjaga," ujar Ismu.

Dalam kesempatan ini, Ombudsman Sulsel menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat terkait status siaga banjir dan operasional bendungan.

"Kami memperhatikan banyak sekali informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa banjir di Maros dan Makassar disebabkan oleh pembukaan pintu air Bendungan Bili-Bili. Namun, hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa daerah yang terkena banjir di Maros dan Makassar merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo dan DAS Maros, bukan DAS Jeneberang yang dikendalikan melalui Bendungan Bili-Bili," tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga menekankan perlunya sistem atau kanal penyampaian informasi yang terpadu kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Wilayah Sungai, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya.

"Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai status siaga bencana banjir. Oleh karena itu, koordinasi antara lembaga terkait dalam Sistem Peringatan Dini harus diperkuat," tambah Ismu.

Sistem penyampaian informasi terpadu sangat penting dalam menghindari disinformasi dan kepanikan di masyarakat. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat menerima informasi yang valid dan terkini mengenai kondisi bendungan, curah hujan, serta langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan warga, sehingga tindakan yang diambil dapat lebih cepat dan efektif dalam menghadapi potensi bencana.

"Terlepas dari kondisi banjir yang memerlukan solusi dari semua pihak, kami mengapresiasi kerja keras Tim UPB Bili-Bili yang selalu siaga dalam memastikan keamanan dan kelancaran pengelolaan bendungan. Upaya mereka sangat penting dalam mengurangi risiko bencana bagi masyarakat sekitar," tutup Ismu.

 

=====================================

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Hasrul Eka Putra

0852-4065-2421

hasrul.eka@ombudsman.go.id

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...