Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Malut Gelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Siaran Pers
Nomor : 001/HM.01/VII/2023
Selasa, 11 Juli 2023
TERNATE - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto memberikan arahan dan membuka acara Sosialisasi Penilaian
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Selasa (11/7) di Hotel
Sahid Bela Ternate. Hery Susanto mengatakan Ombudsman RI senantiasa
mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik untuk pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi
penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.
"Selain itu juga, salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggara pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang merupakan latar belakang kegiatan penilaian ini," jelasnya
"Terdapat dimensi, variabel dan indikator yang dicapai, misalnya Dimensi Input terdiri dari 2 (dua) variabel (kompetensi penyelenggara sebanyak 6 indikator dan sarana prasarana sebanyak 9 indikator), Dimensi Proses terdiri dari 1 variabel (penilaian kepatuhan) dengan jumlah 11 indikator, Dimensi Output untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda terdiri dari 2 variabel (penilaian persepsi maladministrasi sebanyak 5 indikator) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Dimensi Pengaduan terdiri dari 1 variabel (pengelolaan pengaduan sebanyak 6 indikator)," lanjutnya
Selain itu beliau juga menayangkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 dengan kategori sebagai berikut: Zona Kuning opini kualitas Sedang (Pemrov Malut, Pemkab Halsel, Pemkab Halut, Pemkab Sula, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan) dan untuk Zona Merah opini Rendah (Pemkab Halbar, Pemkab Halteng, Pemkab Haltim, Pemkab Morotai dan Pemkab Taliabu). Dengan hasil ini, kami himbau kepada seluruh jajaran yang berada di Maluku Utara agar dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mencapai ke Zona Hijau.
Pada kegiatan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan secara hibrida (daring maupun luring) yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Wakil Bupati Halmahera Timur, Perwakilan Kepala Daerah, Kepala Pertanahan se-Provinsi Maluku Utara, Kepala Kepolisian Resor se-Provinsi Maluku Utara dan para kepala dinas dan kepala puskesmas yang menjadi lokus penilaian di Provinsi Maluku Utara.