Tindak Lanjut Aduan, Ombudsman Papua Datangi Kelurahan Bhayangkara

JAYAPURA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua mendatangi Kantor Kelurahan Bhayangkara pada Kamis (4/12/2025) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait terhentinya pelayanan Surat Keterangan Domisili dan Surat Belum Memiliki Rumah akibat gangguan fasilitas kerja sejak 17 November 2025.
Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang warga melalui media sosial pada Selasa (2/12/2025). Warga mengeluhkan layanan administrasi yang tidak dapat diproses karena adanya gangguan listrik dan komputer di kantor kelurahan. Dalam pengecekan lapangan, Ombudsman Papua menemukan bahwa laporan masyarakat tersebut benar adanya, meskipun listrik telah kembali berfungsi. Sejumlah temuan meliputi jaringan internet dan air yang belum dibayar serta perangkat komputer yang rusak.
Ketiadaan akses internet tidak hanya menghambat layanan kependudukan, khususnya layanan dukcapil, tetapi juga memengaruhi proses absensi pegawai yang menggunakan mesin fingerprint.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas kerja merupakan elemen mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Kekurangan sarana seperti komputer, meja kerja, serta lemahnya aspek kepemimpinan dan manajemen berpotensi menurunkan kualitas layanan.
"Setelah menerima laporan, kami berkoordinasi dengan kelurahan dan memantau langsung kondisi fasilitas pelayanan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura untuk memastikan standar pelayanan publik terpenuhi, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana kerja," ujarnya.
Hasil tindak lanjut Ombudsman Papua mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Jayapura, khususnya Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, yang langsung melakukan inspeksi mendadak dan mengatasi permasalahan dengan menyediakan sejumlah fasilitas kerja baru, seperti perangkat komputer, meja dan kursi tambahan, serta melunasi pembayaran air, listrik, dan internet. Dengan langkah tersebut, layanan di Kelurahan Bhayangkara kembali beroperasi normal per 8 Desember 2025.
"Kami sangat mengapresiasi respons cepat Wakil Wali Kota. Kepemimpinan dalam penyelesaian pengaduan masyarakat merupakanrole model yang sangat baik," ujar Rusmanta.
Ombudsman Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua serta mendorong pemerintah daerah agar responsif terhadap laporan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan juga sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.








