• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Kunjungan OJK Regional VII, Ombudsman Babel Siap Berkolaborasi Sosialisasi dan Edukasi Pelayanan Keuangan kepada masyarakat
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 24/06/2024 •
 

Siaran Pers

0029/HM.01/VI/2024

Senin, 24 Juni 2024


Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (24/6/2024).

Kunjungan OJK tersebut dihadiri langsung oleh Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung?, Tito Adji Siswantoro, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen beserta jajaran sedangkan dari pihak Ombudsman, diterima langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami senang sekali menerima kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan. Kegiatan kunjungan seperti ini kami pandang sebagai bentuk keseriusan OJK dalam memberikan layanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujar Yozar.

Dalam kunjungan tersebut, OmbudsmanRI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan aduan masyarakat seputar pelayanan jasa keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pola kolaborasi antara Ombudsman dan OJK dalam proses penanganan pengaduan masyarakat.

"Akhir-akhir ini terjadi peningkatan aduan masyarakat di sektor layanan keuangan. Kami pandang sangat diperlukan kolaborasi yang baik antara Ombudsman agar aduan masyarakat tersebut dapat direspon dengan cepat dan ditindaklanjuti sebagai mana mestinya. Dan tentunya kami di Ombudsman sangat berharap kolaborasi dan koordinasi tersebut dapat selalu terjaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik," imbuh Yozar.

Terpisah, Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung? menyampaikan bahwa diperlukan kemitraan yang strategis antara Ombudsman dengan OJK tidak hanya dalam sektor penanganan pengaduan masyarakat namun juga diperlukan kolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pelayanan keuangan kepada masyarakat.

"Terkait dengan kolaborasi kegiatan sosialisasi dan edukasi pelayanan keuangan kepada masyarakat, kami di Ombudsman siap bekerja sama dengan OJK. Apalagi sejak tahun 2023 yang lalu, Ombudsman RI dengan OJK telah menandatangani nota kesepahaman yang salah satu agenda pokoknya adalah kerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat jadi kami merasa diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait bagaimana program kerjanya," tutup Yozar.

 

Narahubung:

Agung Nugraha (085367194837)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

 

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...