• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ombudsman Jambi Sampaikan Data Temuan Layanan Kepolisian
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 10/12/2025 •
 
Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi

Siaran Pers
Nomor : 009/HM.01-06/XII/2025
Rabu, 10 Desember 2025


JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menerima kunjungan dari Tim Lemdiklat Polri pada Rabu (10/12/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Rombongan Lemdiklat yang turut didampingi Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran. Kunjungan tim dipimpin oleh Brigjen Pol Irman Sugema selaku Ketua Tim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa meskipun sistem pendidikan kepolisian telah disusun dengan baik, masih ditemukan penyimpangan pada praktik di lapangan."Secara organisasi dan administrasi, kepolisian dibentuk dengan sangat baik. Tapi saat bekerja, masih ada kita temukan yang tidak sesuai-apakah karena budaya, lingkungan, kebutuhan, atau gaya hidup. Ini harus menjadi bahan evaluasi, harus didoktrin lagi mereka," ujarnya.

Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan pengkajian gabungan hasil didik dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri untuk wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi beberapa satuan kerja Polda serta Ombudsman Jambi.

Brigjen Pol Irman Sugema menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas hasil pendidikan Polri."Untuk itu kita perlu meminta data tambahan kepada Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik," ujarnya.

Irman menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkum data awal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Jambi. Data tambahan dari Ombudsman akan dibahas di tingkat pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pemenuhan harapan masyarakat.

Saiful juga menyampaikan beberapa temuan Ombudsman terkait layanan kepolisian, termasuk Opini Pengawasan Ombudsman terhadap jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Jambi. Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait ketidakjelasan prosedur dan alur penanganan laporan polisi.

"Kita lihat tidak ada kejelasan mengenai durasi proses sidik dan lidik. Jika memang tidak ada batas waktunya, harusnya perkembangan kasus disampaikan secara berkala kepada masyarakat," tegas Saiful.


Kepala Perwakilan
Saiful Roswandi
0812-7193-7291





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...