• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terima 1.149 Aduan, Ombudsman Babel Soroti Layanan Kesehatan dan Pendidikan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 15/01/2026 •
 
Kgs Chris Fither (PLT. Kepala Perwakilan ORI Babel)

Siaran Pers

Nomor 001/HM.04/I/2026

Kamis, 15 Januari 2026


PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat telah menerima 1.149 aduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Kamis (15/1/2026).

Sepanjang tahun 2025, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman Babel terdiri dari 287 laporan masyarakat, 8 aduan melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO), 1 Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), 787 konsultasi, serta 66 tembusan aduan.

Ia menyampaikan bahwa jumlah aduan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan kanal pengaduan sebagai bentuk kontrol terhadap kualitas layanan publik.

"Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menerima total 1.149 aduan masyarakat. Hal ini menunjukkan masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan semakin berani menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka alami," ujar Fither.

Dari total laporan masyarakat yang masuk, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung telah menyelesaikan 256 laporan, dengan rincian 48 laporan pada tahap penerimaan dan 208 laporan diselesaikan pada tahap pemeriksaan.

"Penyelesaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan hasil Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) serta Pemeriksaan (Riksa), substansi pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, tingginya aduan pada sektor kesehatan dan pendidikan menjadi indikator penting bagi instansi penyelenggara layanan dasar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.

"Ombudsman mengimbau instansi penyelenggara layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan layanan diberikan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Selain penanganan laporan masyarakat, Ombudsman Bangka Belitung juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2025, antara lain tata kelola persampahan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelayanan bagi penyandang disabilitas, kondisi infrastruktur, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan maladministrasi agar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus ditingkatkan.

Menurut Fither, tingginya isu pada sektor-sektor tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Isu-isu yang dilaporkan masyarakat merupakan layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Karena itu, Ombudsman memberikan perhatian khusus dan mendorong perbaikan oleh penyelenggara layanan," ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan melaporkan apabila menemukan dugaan maladministrasi melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman.

Lebih lanjut, Ombudsman memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan aduan dan konsultasi selama tahun 2025, dengan harapan partisipasi publik ini akan terus diperkuat guna mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Partisipasi publik sangat penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Bangka Belitung," ungkapnya.

 

Narahubung:

Mariani (0852-6665-3302)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

 

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitun
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...