SISRUTE Belum Optimal, Ombudsman Ingatkan Rumah Sakit
Siaran Pers
Nomor : 003/PW.01/II/2024
Hari, Tanggal : Jumat, 23 Februari 2024
Banda Aceh - Ombudsman Aceh melaksanakan rapat koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) terkait peningkatan kualitas layanan di rumah sakit tersebut, salah satunya mengenai penerapan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). Dihadiri oleh Direktur RSUDZA, Wadir Pelayanan dan jajaran, rapat tersebut bertempat di ruang rapat Direktur RSUDZA, Kamis, (22/02/2024).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, pihaknya melakukan
serangkaian rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terlapor dan
instansi terkait, karena peningkatan jumlah laporan substansi kesehatan yang
diterima Ombudsman Aceh, diantaranya terkait ketersediaan sarana/prasarana, antrean
layanan pendaftaran, dan obat yang panjang, layanan rujukan, serta masih
sulitnya mendapat kamar untuk layanan rawat inap.
"Laporan terkait substansi kesehatan meningkat. Sebagian
besar laporan, masyarakat minta identitas dirahasiakan," ungkap Nurul Nabila,
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI
Perwakilan Aceh.
Nurul Nabila menambahkan, Ombudsman menerima tujuh laporan subtansi kesehatan pada tahun 2022. Jumlah laporan subtansi terkait meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 18 laporan di tahun 2023. Walaupun partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaranan berbagai layanan publik terus didorong, namun masih terlihat bahwa masyarakat masih takut menyampaikan keluhan, terkait pelayanan yang mereka terima.
Hal yang sama dikonfirmasi oleh petugas pengelola
pengaduan di RSUDZA dan beberapa fasilitas layanan kesehatan yang dikunjungi
Ombudsman. "Kadang sudah melapor, tapi ketika kita meminta data yang lapor,
mereka tidak jadi lapor," ujar Nurul
Nabila.
Selanjutnya, berdasarkan data peningkatan jumlah laporan dan juga hasil pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan masyarakat, Ombudsman Aceh menimbang perlu segera diadakan perbaikan sistem layanan secara terpadu dan terintegrasi, sehingga penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh bisa lebih tranparan, profesional dan akuntabel. Menindaklanjuti hal ini, tambah Dian Rubianty, Ombudsman Aceh sudah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi di akhir tahun 2023, salah satunya terkait masih belum optimalnya penerapan SISRUTE di banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
"Akhir tahun lalu kita rakor dengan 73 rumah sakit, Dinkes dan perwakilan RSUDZA terkait SISRUTE," ujar Dian. Dian menjelaskan, beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari hasil rakor tersebut adalah sosialisasi yang perlu terus dilakukan, terutama terkait kepatuhan RSUD untuk menerapkan SISRUTE. "Selain itu, harus ada pelatihan untuk SDM untuk tenaga operator dan admin, dan informasi yang terbarukan jika ada pergantian admin atau operator," ujarnya.
Menurut Dian, mengingat pentingnya peran SISRUTE dalam optimalisasi layanan rawat inap, Ombudsman memandang perlu kajian terkait penerpaan SISRUTE di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh.
"Melalui
berbagai langkah koordinasi, semoga satu penyebab tidak optimalnya layanan
dapat kita selesaikan, untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh,"
harap Dian.