• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Serahkan Piagam Hasil Kepatuhan 2023, Ombudsman Kaltim Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kepolisian
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Senin, 29/01/2024 •
 
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim saat memberikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 kepada Kapolda Kaltim

Siaran Pers

Nomor : PERS/001/HM.02.07-21/I/2024

Senin, 29 Januari 2024


Samarinda - Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penyerahan hasil kepatuhan tahun 2023 kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si beserta jajaran Pejabat Utama dan 10 (Sepuluh) Kepala Kepolisian Resor Kota/Kabupaten di Kalimantan Timur.

Selain bertujuan sebagai transparansi atas hasil penilaian tahun 2023, juga dalam rangka meningkatkan koordinasi serta kerja sama Ombudsman dengan pihak Kepolisian Daerah terkait peningkatan kepatuhan atas standar pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat substansi Kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Hadi Rahman, S.IP., M.PA (Mgmt) dan Insan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur.

Dalam paparan materinya, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Hadi Rahman menjelaskan metode yang digunakan Ombudsman dalam proses penilaian kepatuhan menggunakan 4 (Empat) dimensi, yaitu : Input, Proses, Output dan Pengaduan serta menyerahkan nilai dan piagam kepada 8 (Delapan) Polres/ta yang mendapatkan Zona Hijau dan 1 (Satu) Polres yang mendapatkan Zona Kuning.

"Ombudsman sebagai Lembaga Negara pengawas Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melakukan salah satu kewenangan pengawasan berupa penilaian kepatuhan yang masuk dalam Pencegahan Maladministrasi. Ombudsman mengharapkan agar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kepolisian", tambah Hadi Rahman.

Kapolda Kalimantan Timur menambahkan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Kepolisian agar masyarakat dapat semakin mempercayai kinerja Kepolisian.

"Kami menyambut baik penilaian kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman, sebagai bahan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan, dan mendorong Polres yang telah masuk Zona Hijau untuk meningkatkan dan mempertahankan, sedangkan yang masuk Zona Kuning harus lebih bekerja keras lagi," pungkas Kapolda Kalimantan Timur.


Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur

Hadi Rahman, S.IP., M.PA. (Mgmt)

Dwi Farisa Putra Wibowo (0853 4949 0008)

Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur

Perum Pemda Provinsi Kaltim Blok A No 1, Jalan M.T. Haryono RT.02, Samarinda

0541-2086525/ WA 0811 171 3737 / www.ombudsman.go.id / email: kaltim@ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...