Sepanjang Sementer I Tahun 2026, Ombudsman Papua Barat Terima 388 Laporan Masyarakat dan Didominasi Substansi Kepegawaian

Siaran Pers 001/HM.01-32/VII/2026
Kamis, 09 Juli 2026
MANOKWARI - Selama periode 1 Januari - 30 Juni 2026, Ombudsman Papua Barat menerima registrasi laporan masyarakat sebanyak 388 yang terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 182, konsultasi sebanyak 174, tembusan sebanyak 25, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 6 dan Investigasi Atas Prakarasa Sendiri (IAPS) sebanyak 1 laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Semester I Tahun 2026 pada Kamis (9/7/2026).
Konpers ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait capaian-capaian kinerja Ombudsman Papua Barat secara khusus Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi serta Kesekretariatan. Kegiatan ini difokuskan bersama rekan-rekan Pers di Kabupaten Manokwari, guna membantu penyebaran serta perluasan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna media, baik media elektronik dan juga media cetak.
Amus Atkana mengungkapkan bahwa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ombudsman Papua Barat perlu menyampaikan capaian-capaian kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait kinerja Ombudsman Papua Barat baik pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2026.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ombudsman Papua Barat perlu menyampaikan capaian-capaian kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait kinerja Ombudsman Papua Barat baik pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2026," ungkap Atkana.
Lebih lanjut, Atkana mengungkapkan dari 388 total registrasi laporan tersebut, lima subtansi teratas adalah kepegawaian sebanyak 222 laporan, Agraria (Pertanahanan dan Tata Ruang) sebanyak 69 laporan, Kesejahteraan Sosial sebanyak 17 laporan, Pendidikan sebanyak 16 laporan dan Ketenagakerjaan sebanyak 11 laporan.
Untuk kelompok Terlapor, pemerintah daerah menjadi Terlapor yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 263 laporan, Badan Pertanahan Nasional sebanyak 67 laporan, Perbankan sebanyak 13 laporan, Kepolisian sebanyak 10 laporan dan Lembaga Pendidikan Negeri sebanyak 7 laporan.
Sedangkan untuk penutupan laporan pada Semester I Tahun 2026, Ombudsman Papua Barat menutup 67 laporan atau sekitar 37.02% dari target 181 laporan. 67 laporan tersebut, yakni 60 laporan masyarakat, 5 RCO dan 2 IAPS.
Selain kegiatan - kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan serta juga Pemeriksaan dan Penutupan Laporan, Ombudsman Papua Barat dalam Semester I Tahun 2026 juga melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maladministrasi seperti melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada fasilitas layanan umum, pengawasan seleksi kedinasaan, seleksi Kepolisian RI (Polri), pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan juga pemantauan arus mudik.
"Momen yang kita laksanakan disini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, kami juga perlu mendapat informasi dari publik, kami perlu mendapat saran, kritik dan masukan dari masyarakat," tutup Atkana.
Konferensi Pers ini dilakukan dengan harapan untuk memberikan informasi secara resmi kepada masyarakat dan juga sebagai upaya menciptkan citra dan kerja Ombudsman kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang efisien dan efektif dengan insan pers di Papua Barat. (*)








