Sampaikan Hasil Kepatuhan 2023 Pemprov Maluku, Ombudsman Maluku: Masih Kuning
Siaran Pers
No: 0003/HM.01-29/II/2024
Senin, 19 Februari 2024
Ambon - Ombudsman RI Maluku menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Maluku bertempat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan, Senin (19/02).
Berdasarkan hasil, Provinsi Maluku memperoleh nilai keseluruhan yakni 54.03 dan berada pada kategori C. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat.
"Nilai hasil keseluruhan dari OPD lokus penilaian di Pemprov adalah 54.03 sehingga Pemprov Maluku berada di Zona C dan Kategori Sedang (kuning)," jelasnya.
Hasan ungkap Pemerintah Provinsi Maluku tetap berada di Zona Kuning karena tidak ada perubahan signifikan pada objek penilaian di setiap OPD. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kesulitan pada pengumpulan data setiap OPD dan indikator dimensi yang tidak dapat dipenuhi.
"Nilai paling rendah biasanya ada di bagian dimensi input dimana terkadang responden saat di wawancara tidak mengetahui kompetensi, tugas dari jabatannya dan itu sebuah ironi ketika penyelenggara tidak memahami tupoksinya," ungkapnya.
Tambahnya, nilai yang kurang di dominasi oleh Indikator pengaduan dimana pengelolaan pengaduan di Provinsi Maluku belum maksimal, belum adanya pelatihan walau petugas telah dibentuk melalui SK dan petugas SP4N-Lapor yang belum dilatih. Selain itu, tidak adanya website aktif yakni dengan mencantumkan komponen standar pelayanan publik juga menjadi penyumbang nilai yang rendah.
Hasan mendorong Provinsi Maluku agar dapat memperbaiki sistem layanan dan melakukan pendampingan khusus terhadap OPD yang menjadi lokus penilaian dimana. produk yang diambil ialai produk administrasi dan jasa.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pendampingan bersama Ombudsman RI Maluku agar dapat melakukan perbaikan secara rinci kaitan dengan evaluasi dan pembenahan setiap OPD yang menjadi lokus penilaian.
"Hasil yang telah di terima dapat di pelajari dan menjadi bahan pembenahan kedepannya. Pada 2021 kita pernah mendapat nilai 90,83 dan berada di peringkat 6 se-Indonesia, olehnya zona tersebut harus kita rebut kembali," tegasnya.
Karo Organisasi Provinsi Maluku, Alwiyah F. Alaydrus mengapresiasi kegiatan penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 dan ia berharap hasil ini dapat menjadi pedoman perbaikan pelayanan publik lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
"Semoga penilaian dapat menjadi lebih baik di tahun mendatang," jelasnya.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat kepada Karo Organisasi Provinsi Maluku, Alwiyah F. Alaydrus didampingi oleh Kabag Tatausaha Biro Organisasi Provinsi Maluku, Edwin Tuarlela.
Berikut nilai kepatuhan tahun 2023 setiap OPD lokus penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Hasan Slamat, S.H., M.H.
082310825053
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku