• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampah di Lorong, Ombudsman Maluku Minta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Temui Lurah dan Camat
PERWAKILAN: MALUKU • Rabu, 31/08/2022 •
 
Sampah di Lorong, Ombudsman Maluku Minta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Temui Lurah dan Camat.

Siaran Pers

Nomor : 007/HM.01-29/VIII/2022

Rabu, 31 Agustus 2022

 



Ambon - Ombudsman Maluku sesalkan lingkungan kumuh di dalam pemukiman di sepanjang lorong Aster, Jalan Kapten Pierre Tendean dan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Maluku City Mall akibat sampah dan gerobak pedagang yang tidak rapi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat ketika di wawancarai di ruangan kerja pada hari Rabu (31/08/2022) mengenai sampah-sampah yang berserakan di sepanjang Jl. Kapten Pierre Tendean, Jl. Jenderal Sudirman dan lorong Aster.

"Sebetulnya banyak tempat yang keadaannya seperti lorong Aster ini, sangat disayangkan kesadaran atas kebersihan lingkungan sangat kurang," jelasnya.

Hasan menyampaikan bahwa warung-warung di sepanjang jalan dapat meningkatnya perekonomian masyarakat namun sangat disayangkan jika tidak ada rasa kepedulian terhadap kebersihan. Limbah sisa makanan dibuang di selokan dan gerobak tidak beraturan disepanjang lorong Aster, ditambah sampah-sampah yang di buang di pinggiran jalan sepanjang lorong.

"Dinas Lingkungan hidup harus mengambil langkah cepat untuk tumpukan sampah yang tertebaran di lorong-lorong" lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan harus mengadakan rapat terhadap lurah dan camat se-Kota Ambon perihal permasalahan sampah dilorong-lorong yang hingga sekarang masih menjadi masalah bahkan jika perlu membuat kegiatan setiap minggu untuk kerja bakti tingkat RT.

Hal ini perlu diadakan karena kebersihan juga berpengaruh terhadap kesehatan. Selain itu, penertiban pedagang dalam menata gerobak yang di simpan sepanjang lorong juga harus di perhatikan apalagi sejauh ini beberapa gerobak yang tidak dipakai di letakkan di atas tumpukan sampah-sampah dilorong.

"Agar masyarakat ikut andil serta menumbuhkan kesadaran pentingnya membuang sampah pada tempatnya," ungkapnya.

Hasan juga berharap masyarakat mengambil peran penting atas hal ini salah satunya membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan apalagi TPS sudah disediakan di pintu masuk lorong.

"Kita tidak tahu yang membuang sampah itu dari pedagang atau masyarakat di pemukiman sekitar, kalau perlu turunkan aparat Satpol-PP untuk berjaga dan melarang masyarakat secara persuasif untuk tidak kembali membuang sampah" tutupnya.

 

Oktavuri Rilien Prasmasari

Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku

081247508299





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...