• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rapor Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Sumatera Barat Tahun 2022
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 23/12/2022 •
 

Siaran Pers

Nomor : 0012/HM.01-03/XII/2022

Hari, Tanggal : Jumat, 23 Desember 2022


Padang - "Ombudsman RI, bertepatan pada Hari Perempuan Nasional menyampaikan hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022. Sumatera Barat, menunjukan perbaikan yang signifikan. Provinsi Sumatera Barat, 11 Pemerintah Kabupaten serta 6 Pemerintah Kota meraih tingkat kepatuhan tinggi/zona hijau," ungkap Yefri Heriani, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Ombudsman dalam melakukan penilaian tahun 2022 melakukan berbagai perubahan dan penyempurnaan. Ada 4 dimensi yang dinilai, yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelola pengaduan.

Di Sumatera Barat, penilaian tidak hanya dilakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Tapi juga polres dan kantor pertanahan di kabupaten/kota. Pada pemerintahan daerah penilaian dilakukan pada lima OPD (DPMPTSP, Dukcapil, Dinkes, Diknas, Dinsos dan 2 Puskemas pada masing-masing kabupaten/kota).

Menurut Yefri, peningkatan hasil penilaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Masyarakat harus benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan. Karenanya komitmen pimpinan daerah dan pimpinan OPD untuk perbaikan yang berkelanjutan perlu terus dihadirkan. Tentunya selamat bagi yang telah meraih tingkat kepatuhan tinggi / zona hijau.

Kategori penilaian tahun ini menggunakan kategori sebagai berikut:

Interval Nilai Kategori Opini Zonasi

88.00 - 100, A, Kualitas Tertinggi, Hijau

78.00 - 87.99, B, Kualitas Tinggi, Hijau

54.00 - 77.99, C, Kualitas Sedang, Kuning

32.00 - 53.99, D, Kualitas Sedang, Merah

0-31.99 E, Kualitas Rendah, Merah

Lebih lanjut, Meilisa Fitri Harahap Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan capaian nilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan nilai (82,6) predikat kualitas tinggi dengan kategori B dan berada pada zona hijau. Sementara ada ada 5 Kab/Kota di Sumatera Barat yg mendapatkan predikat kualitas tertinggi dengan kategori A berada zona hijau, adalah Pemerintah Kota Payakumbuh (89.45), Pemerintah Kota Padang Panjang (89,25), Pemerintah Kab Solok (88,73), Pemerintah Kab Dharmasraya (88.67), dan Pemerintah Kab Tanah Datar (88,11). Zona hijau lainnya dengan predikat tinggi dengan nilai B diperoleh Pemerintah Kota Pariaman (85,35), Pemerintah Kab Agam (84,16), Pemerintah Kab Pasaman (83,64), Pemerintah Kota Padang (82,55), Pemerintah Kab Sijunjung (81,33), Pemerintah Kab Lima Puluh Kota (80,87), Pemerintah Kab Pesisir Selatan (80,71), Pemerintah Kab Kepulauan Mentawai (80,4), Pemerintah Kota Solok (79,41), Pemerintah Kota Sawahlunto (78,64), Pemerintah Kab Solok Selatan (78,34), Pemerintah Kab Padang Pariaman (78,2). Sementara Pemerintah Kota Bukittinggi (77,33) dan Pemerintah Kab Pasaman Barat (65,59) mendapatkan zona kuning dengan kategori C dengan opini kualitas sedang. Hasil penilaian tahun ini perlu terus ditingkatkan pada tahun mendatang.

Secara Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berada pada urutan ke 11 zona hijau untuk tingkat Provinsi. Kota Payakumbuh berada pada urutan ke 14 dan Pemerintah Kota Padang Panjang berada pada urutan ke 15 secara Nasional untuk kategori Pemerintah Kota, tambah Meilisa. Selamat.


Narahubung :

Yefri :08126736921

Meilisa : 082366916922





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...