• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Raih Kualitas Tinggi, Ombudsman RI Maluku Apresiasi Pemkot Ambon
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 12/02/2026 •
 
Kepala Perwakilan, Hasan Slamat (menggunakan kopyah) menyerahkan hasil penilaian Opini Pelayanan Publik kepada Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena

Siaran Pers 

No: 0002/HM.01-29/I/2026

Kamis, 12 Februari 2026

 

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Ambon pada Kamis (12/2/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku. Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa penyerahan ini sekaligus menjadi ruang curah pendapat untuk memperkuat ketahanan dan kestabilan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon yang berorientasi terhadap pengguna layanan, yakni masyarakat. 

"Penyerahan ini sekaligus menjadi ruang curah pendapat untuk memperkuat ketahanan dan kestabilan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon," ujarnya.

Hasan kemudian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas capaian Kualitas Tinggi dengan nilai 81,20, yang menjadikan Kota Ambon sebagai peraih nilai tertinggi se-Maluku.

"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras bersama dengan seluruh stakeholder terkait dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Ambon," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa seluruh penyelenggara layanan harus terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Wali Kota AmbonBodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diperoleh, apalagi Ombudsman RI pada tahun ini mengalami perubahan variabel dan dimensi penilaian.

"Kami bersyukur Pemerintah Kota Ambon tetap memperoleh predikat pelayanan publik dengan kualitas tinggi. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemkot, khususnya pada tiga OPD lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial," ujarnya.

Menutup tanggapannya, Bodewin juga berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas kerja kerasnya mendampingi hingga Kota Ambon berhasil memenuhi standar layanan.

"Pemerintah Kota Ambon berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang telah mendampingi, sehingga Ambon bisa mempertahankan capaian Kualitas Tinggi," tutupnya. 

Adapun hasil penilaian terhadap tiga (3) instansi lokus penilaian adalah sebagai berikut: pertama, Dinas Kesehatan dengan nilai 84.90; kedua, Dinas Pendidikan dengan nilai 83.53; dan ketiga, Dinas Sosial dengan nilai 75.15. Adapun nilai akhir adalah 81,20 dengan kategori penilaian Baik. (VR-MALUKU)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...