• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Provinsi Gorontalo Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 20/01/2025 •
 

Siaran Pers
Nomor : 004/HM.02.07-24/I/2025
Selasa, 14 Januari 2025


Gorontalo - Provinsi Gorontalo mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kategori A sebagai Zona Hijau kualitas tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo, Provinsi Gorontalo memperoleh nilai 90,41. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dan berkolaborasi untuk terus meningkatkannya.

Evaluasi ini tidak hanya bertujuan memberikan penilaian, tetapi juga menjadi acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan publik serta mencegah potensi maladministrasi. Beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi: pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi, motto pelayanan, atribut dan kompetensi pelaksana, hingga pelayanan terpadu. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menilai berbagai unit layanan publik di Provinsi Gorontalo. Berikut hasil nilai kepatuhan yang berhasil diraih : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: 95,56; RSUD dr. Hasri Ainun Habibie: 93,62; Dinas Sosial Provinsi Gorontalo: 88,53; Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo: 88,52; Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo: 85,82.

"Kami berharap melalui evaluasi ini, pelayanan publik di Gorontalo dapat terus berkembang menjadi lebih prima, transparan, dan akuntabel, dalam penyelenggaraan," ujar Lucky P. Rantung, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo saat ditemui di Boalemo Selasa (14/01/2025).

Capaian sangat baik ini menjadi bukti nyata bahwa unit-unit layanan publik di Provinsi Gorontalo mampu memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, dan akuntabel. Dengan hasil ini, seluruh unit layanan publik yang dinilai berhasil menjaga posisinya di zona hijau.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan semua instansi yang dinilai. Capaian ini diharapkan tidak hanya dipertahankan tetapi juga terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi.
Dengan komitmen bersama, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal pelayanan publik yang unggul. 


Narahubung :

Bambang Mamangkay (08522-2606-4091)

Jl. 23 Januari No.186, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kode Pos 96111





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...