• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Potret Realita Pelayanan Publik di Beltim, Ombudsman Babel Libatkan Warga dalam Penilaian
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 14/08/2026 •
 
Doc Pencegahan Maladministrasi

Siaran Pers

Nomor 034/HM.04/VIII/2026

Jumat, 14 Agustus 2026


MANGGAR - Kabupaten Belitung Timur menjadi lokus pertama dalam rangkaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengambilan data penilaian berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk melihat penyelenggaraan pelayanan secara faktual.

Penilaian di Belitung Timur mencakup sejumlah sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, pengambilan data dilakukan di RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Belitung Timur, serta SD Negeri 1 Manggar.

Penilaian juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur dan Kepolisian Resor Belitung Timur, dengan unit layanan yang menjadi sampel antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).

Beragamnya unit yang menjadi sasaran penilaian memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dari berbagai sektor. Pengambilan data dilakukan melalui tahapan dan instrumen penilaian yang telah ditetapkan dengan melihat kondisi penyelenggaraan pelayanan secara faktual pada unit yang menjadi sampel.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik secara lebih utuh, baik dari sisi pemenuhan standar maupun praktik pelayanan yang diterima masyarakat.

"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik. Kami berharap proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Fither.

Dalam rangkaian penilaian ini, Ombudsman juga memperhatikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap unit pelayanan yang dinilai. Pengalaman dan persepsi masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang pernah menerima atau berinteraksi dengan layanan pada unit yang menjadi objek penilaian dapat turut memberikan rapor penilaian masyarakat melalui tautan https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan perspektif langsung berdasarkan pengalaman dalam memperoleh pelayanan publik.

Belitung Timur menjadi lokus pertama dari rangkaian penilaian yang dilaksanakan Ombudsman Babel pada delapan lokus di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pengambilan data pada lokus lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui rangkaian penilaian tersebut, Ombudsman Babel mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Narahubung:
Mariani (0852-6665-3302)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...