• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polda Gorontalo Terima Hasil Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024
PERWAKILAN: GORONTALO • Kamis, 30/01/2025 •
 

Siaran Pers

Nomor : 007/HM.02.07-24/I/2025

Rabu, 22 Januari 2025


Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hasil evaluasi ini diserahkan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Bapak Lucky P. Rantung, dan diterima oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Pol. Rudi Haryanto beserta para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo Rabu (22/01/2025).

Evaluasi kepatuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi. Penilaian dilakukan terhadap kepolisian resor (Polres) di tingkat kabupaten/kota serta bidang-bidang yang memberikan layanan publik, seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satelkam), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar Polres di Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori zona hijau dengan kualitas pelayanan tinggi. Berikut adalah rincian hasilnya: Polres Bone Bolango 81,91 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi), Polres Kota Gorontalo 81,08 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi), Polres Gorontalo 81,65 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi), Polres Pohuwato 80,50 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi), Polres Boalemo 80,22 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi) Polres Gorontalo Utara 66.30 (Zona Kuning, Kualitas Sedang).

Polres Gorontalo Utara mendapat sorotan khusus karena berada di zona kuning, yang mengindikasikan perlunya perbaikan, terutama pada bidang Satuan Intelijen dan Keamanan serta SPKT.

"Masih terdapat kekurangan dalam hal fasilitas, prosedur pelayanan, dan waktu pelayanan yang belum sepenuhnya informatif. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan memberikan pendampingan untuk meningkatkan aspek-aspek tersebut," ujar Andhika R. Yahya, Asisten Pencegahan Ombudsman.

Dalam rangka memperbaiki mutu pelayanan publik, Ombudsman Gorontalo menekankan pentingnya digitalisasi, khususnya melalui penggunaan media sosial dan website resmi masing-masing Polres. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses

layanan. Hal ini juga disampaikan oleh Kombes Pol. Rudi Haryanto yang menekankan, "Saya berharap seluruh Kapolres kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo dapat memaksimalkan media sosial dan website resmi untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan presisi."

Kapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan. "Kami akan bekerja lebih keras untuk meningkatkan dan melengkapi kekurangan yang ada. Kami menargetkan pada tahun 2025 dapat masuk ke zona hijau dengan kualitas pelayanan yang tinggi," ujarnya.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Lucky P. Rantung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polda Gorontalo dan seluruh Polres di kabupaten/kota. "Tahun 2025 ini, kami akan memberikan pendampingan intensif untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapannya, seluruh instansi kepolisian di Provinsi Gorontalo dapat mencapai kualitas tinggi dalam pelayanan publik," ujarnya.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan sesuai dengan harapan masyarakat di era digitalisasi saat ini.


Narahubung :

Bambang Mamangkay (08522-2606-4091)

Jl. 23 Januari No.186, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kode Pos 96111





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...