Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Berkoordinasi Untuk Mencegah Maladministrasi Di Lapas Dan Rutan
Tanggal : 08 Mei 2023
Bandung-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memperkuat pengawasan internal dan perbaikan pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pada Rabu (3/5/2023), Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk menindaklanjuti klarifikasi dan penertiban yang dilakukan terhadap dugaan keberadaan "sel nyaman" di Rutan Kelas I Bandung yang viral dalam beberapa waktu ini.
Dalam pertemuan dan kunjungan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kepala Rutan Kelas I Bandung, Ombudsman mengapresiasi tanggapan, pemeriksaan, dan penertiban yang segera dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam menanggapi isu yang beredar tersebut. Ombudsman juga menghargai proses pengawasan internal secara berjenjang di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Kemenkumham yang telah dan terus dilakukan sampai saat ini.
Di sisi lain, berdasarkan kunjungan di
Rutan Kelas I Bandung, Kepala Perwakilan juga mencatat terdapat potensi
penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur/prosedur layanan
antara lain disebabkan faktor keterbatasan personil maupun keterbatasan
pemanfaatan sarana pengawasan. "Ombudsman mendorong untuk dilakukan peningkatan penerapan SOP petugas dan memperkuat pengawasan internal secara berjenjang," ujar Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diharapkan dapat melakukan perbaikan pengelolaan pengaduan terhadap kegiatan yang berindikasi pelanggaran disiplin
maupun aspirasi dan kritik/aduan terkait Pelayanan Publik di lingkup Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat , khususnya di Lembaga pemasyarakatan dan rumah
tahanan di Jawa Barat.
Pengelolaan pengaduan tersebut dapat mengoptimalkan
pemanfaatan tekonologi dan komunikasi digital dalam pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan.
Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat diharapkan pula mempunyai pelayanan khusus bagi warga binaan berkebutuhan khusus dan lanjut usia.
Selanjutnya Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti pertemuan awal ini dengan melakukan koordinasi
dan mendampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam meningkatkan
pelayanan, memperkuat pengawasan internal, dan mengelola pengaduan yang dilakukan
secara kontinyu untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Narahubung:
Dan Satriana
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa
Barat (0811-229-939).