Perubahan Signifikan, Dua Puskesmas di Kota Ambon Zona Hijau
Siaran Pers
Nomor: 0002/HM.01-29/I/2024
Selasa, 30 Januari 2024
Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku ungkap bahwa terjadi perubahan signifikan pada kepatuhan atas penyelenggaraan pelayanan publik di dua (2) Puskesmas Kota Ambon yakni Puskesmas Poka/Rumah Tiga dan Puskesmas Karang Panjang sehingga di tahun 2023 memperoleh nilai tertinggi se-Kota Ambon pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
Kepala Perwakilan, Hasan Slamat kemudian mengapresiasi kinerja kepala puskesmas yang telah maksimal merubah nilai dengan memperbaiki kekurangan yang ada pada tahun 2022. Hal itu ia jelaskan saat memberi sambutan di apel pagi bersama dengan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan seluruh pegawai Pemerintah Kota Ambon pada Selasa (30/01) di Pattimura Park.
"Kami beri apresiasi penuh kepada kepala Puskesmas beserta jajarannya yang berhasil mendapatkan nilai paling tinggi diantara OPD di Kota Ambon yang kami nilai padahal di tahun 2022 kemarin nilainya paling tidak baik," jelasnya.
Hasan menambahkan bahwa di penilaian tahun 2022, Kota Ambon sempat merosot dan Puskesmas Poka memproleh nilai 57.69 sementara Puskesmas Karang Panjang memperoleh nilai 55.31 sehingga membawa Kota Ambon berada pada Zona Kuning (Sedang) dengan akumulasi nilai sebesar 72.24.
"Pada tahun 2023, Puskesmas Poka/Rumah Tiga memperoleh nilai 91.41 dan Puskesmas Karang Panjang memperoleh nilai 91,25," tambahnya.
Dimensi penilaian yang dilakukan masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu meliputi dimensi input (kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
Namun, pada tahun ini terdapat penyempurnaan dan pengembangan variabel dan indikator penilaian. Pada dimensi output untuk penilaian Kementerian/Lembaga ditambahkan variabel Indeks Kepuasan Masyarakat dan untuk Pemerintah Daerah ditambahkan variabel indikator Standar Pelayanan Minimal.
Hasan berharap keberhasilan Puskesmas Poka/Rumah Tiga dan Puskesmas Karang Panjang dalam berbenah menjadi contoh bagi setiap OPD yang ada dikota Ambon agar dapat memperbaiki kesalahan dan melengkapi kekurangan demi menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.