• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Pengawasan, Ombudsman Jateng Tekankan Prioritas Layanan untuk Kelompok Rentan
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Rabu, 26/11/2025 •
 

Siaran Pers

Nomor: 027/PC.01/XI/2025
Tanggal: 25 November 2025


SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Focal Point sebagai upaya memperkuat komitmen penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan layanan yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari maladministrasi, khususnya bagi kelompok rentan. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa (25/11/2025) dan dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta bagian organisasi pemerintah daerah di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus memberikan prioritas kepada kelompok rentan yang berisiko tinggi mengalami hambatan layanan dan diskriminasi.

Farida menambahkan bahwa kelompok rentan merupakan pihak yang paling mudah menghadapi kesulitan akses, diskriminasi, atau kegagalan mendapatkan layanan apabila tidak ada komitmen kuat dari penyelenggara. Karena itu, penting bagi seluruh instansi untuk menempatkan mereka sebagai prioritas dalam penyelenggaraan layanan.

"Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa kelompok rentan mencakup penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil, kelompok miskin, masyarakat marginal, serta kelompok rentan lainnya," ujar Farida.

Ombudsman Jateng juga menghadirkan Ketua Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia NU Kabupaten Klaten, M. Nuryadin Edy Purnama sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Nuryadin menekankan pentingnya memastikan akses layanan yang inklusif melalui penguatan pendampingan kepada kelompok rentan, meminta umpan balik secara berkala dari mereka, serta melibatkan kelompok rentan dalam Forum Konsultasi Publik untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang ditetapkan penyelenggara layanan.

Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah untuk semakin memperkuat layanan publik yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, serta memastikan tidak ada kelompok rentan yang tertinggal dalam akses terhadap pelayanan publik.


Narahubung:
Tim Humas Ombudsman Jateng
08119983737





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...