Peringati Hari HAM Sedunia, Ombudsman Jateng Soroti Kualitas Layanan Dasar Masyarakat

SEMARANG - Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah untuk memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui layanan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan publik, termasuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, jaminan sosial, hingga hak untuk hidup bebas dari kemiskinan.
"Layanan dasar ini merupakan bagian fundamental dari HAM, karena menjadi fondasi agar setiap orang dapat hidup secara layak," ujar Farida.
Farida menjelaskan bahwa pemenuhan HAM tidak selalu dapat diwujudkan secara instan. Dalam banyak kondisi, negara perlu melakukan pemenuhan secara progresif, terutama ketika menghadapi keterbatasan sumber daya. Namun demikian, negara tetap berkewajiban memastikan perlindungan bagi kelompok rentan dan menghindari segala bentuk diskriminasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Prinsip pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar harus menjadi acuan utama dalam setiap layanan," tambahnya.
Menurut Farida, pelayanan publik merupakan wujud konkret implementasi HAM di level nasional. Pelayanan yang cepat, mudah diakses, tidak berbelit, dan berkualitas akan berdampak langsung pada terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Sebaliknya, layanan yang tidak responsif atau bersifat diskriminatif dapat menghambat pemenuhan hak tersebut.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terus memberikan perhatian terhadap laporan-laporan terkait layanan dasar, termasuk merespons cepat kasus-kasus yang bersifat mendesak dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup masyarakat. "Ketika pelayanan dasar tidak berjalan optimal, itu bukan hanya permasalahan layanan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia," tegas Farida.
Sejalan dengan semangat Hari HAM Sedunia ke-77, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui percepatan layanan, peningkatan aksesibilitas, dan penguatan perlindungan bagi kelompok rentan.
"Pemenuhan HAM akan semakin baik apabila kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Pemerintah daerah dari seluruh instansi wajib memastikan bahwa masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tidak diskriminatif," tutupnya.








