Peringati Hari Disabilitas Internasional, Ombudsman Jateng Dorong Perbaikan Layanan Inklusif

SIARAN PERS
Nomor: 028/PC.01/XII/2025
Tanggal: 3 Desember 2025
SEMARANG - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI senantiasa melakukan pengawasan terhadap pemenuhan layanan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI juga terus memastikan agar penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah memberikan layanan yang optimal, setara, dan berkualitas.
"Ketika komitmen atau pelayanan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas tidak cukup baik, maka hal tersebut akan memengaruhi kualitas pelayanan secara keseluruhan," ujar Farida.
Sejalan dengan semangat peringatan Hari Disabilitas Internasional, Ombudsman mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk memastikan kemajuan dan kecepatan dalam merespons serta memberikan pelayanan dasar, khususnya layanan yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Pelayanan dasar tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta penyediaan aksesibilitas di ruang publik.
"Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk kementerian/lembaga yang ada di Jawa Tengah wajib memperhatikan aksesibilitas oleh Disabilitas, maupun pelayanan dasar kepada mereka". Mengabaikan hak-hak disabilitas, sama dengan melakukan perbuatan Maladministrasi," tutup Farida.
Narahubung:
Tim Humas Ombudsman Jateng
08119983737








