Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Lingkup Kantor Pertanahan Kab/Kota Provinsi Kalsel
Siaran Pers
Nomor : 045/HM.01-22.08/I/2024
Kamis, 11 Januari 2024
Banjarbaru - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Acara tersebut bertempat di Aula Ballroom 3 Grand Qin Hotel dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan sekaligus paparan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel. Dalam sambutan dan paparannya, disampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dilaksanakan serempak secara nasional dengan cakupan empat area, melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.
Hasil penilaian terhadap 13 Kantor Pertanahan di tahun 2023, terdapat peningkatan yang sangat signifikan. Adapun hasil penilaian di tahun 2023, menempatkan seluruh Kantor Pertanahan di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan meraih predikat zona hijau. "Pada tahun 2021, masih terdapat Kantor Pertanahan yang mendapatkan predikat kepatuhan Zona Merah, kemudian pada tahun 2022, predikat kepatuhan hanya didominasi warna kuning dan hijau, dan pada tahun 2023, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan predikat kepatuhan Zona Hijau. Hal tersebut tentu merupakan capaian luar biasa dari proses yang telah dijalankan. Diperkuat lagi dengan selisih rata-rata hasil penilaian kepatuhan pertahun yang sangat signifikan, pada tahun 2022 ke 2023 misalnya, selisih rata-rata hasil penilaian mencapai 83,6. Capaian yang luar biasa ini tentunya harus tetap dipertahankan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, dalam sambutanya disampaikan bahwa capaian yang didapatkan ini merupakan hal yang luar biasa, dan diharapkan dapat bertahan di tahun-tahun selanjutnya, mengingat akan terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh beberapa Kantor Pertanahan "Saya berharap prestasi ini bisa tetap dipertahankan, walaupun di tahun mendatang akan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, beberapa Kantor Pertanahan akan melakukan renovasi sehingga perlu untuk melakukan penataan ulang agar pengguna layanan tetap nyaman ketika mengakses layanan. Kedepanya diharapkan bantuan dari Ombudsman Perwakilan Kalsel untuk dapat memberikan saran-saran dalam peningkatan layanan," tegas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Alen Saputra.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penilaian dan penyerahan piagam penghargaan penganugrahan kepatuhan layanan publik kepada 13 Kantor Pertanahan di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, dan menempatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut sebagai peraih nilai kepatuhan tertinggi di lingkup satuan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, dengan nilai 97,26.