Peningkatan Akses di Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu akses pengaduan pelayanan publik yang rendah
Siaran Pers
Nomor : 0013/HM.02.07/X/2023
Sukabumi-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan akses pengaduan melalui sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik sekaligus program jemput bola layanan melalui pembukaan gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi yang merupakan salah satu wilayah dengan akses pengaduan pelayanan publik rendah ke Ombudsman.
Pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan mitra Komisi II DPR RI dengan peserta masyarakat umum di sekitar wilayah setempat yang diselengarakan di Ball Room Hotel Grand Inna Samudra Beach Kabupaten Sukabumi pada Kamis 12 Oktober 2023. Narasumber dalam kegiatan adalah Johanes Widijantoro selaku Anggota Ombudsman RI dan Heri Gunawan selaku Anggota Komisi II DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Gunawan menyampaikan bahwa "Kondisi saat ini, banyak Masyarakat yang memilih diam apabila mengalami permasalahan pelayanan publik atau mengunggah di media sosial hingga viral dari pada melapor kepada Ombudsman. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal".
Selanjutnya, Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa "Ombudsman RI sebagai lembaga indipenden hadir untuk mendengar keluhan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman RI mengajak masyarakat memanfaatkan lembaga ini untuk memperjuangkan hak-hak warga masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang memadai". Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat sekaligus proaktif dalam menyampaiakan laporan kepada Ombudsman. Laporan kepada Ombudsman dapat dilakukan melalui berbagai macam cara diantaranya: datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Kebonwaru No. 1 Kacapiring Batununggal Kota Bandung, Ombudsman Online melalui laman www.ombudsman.go.id, telepon (022) 7103733, Pesan whatsapp melalui nomor 081198637373 (Whatsapp) yang aktif pada jam dan hari kerja.
Narahubung:
Siti Julaeha (Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Prov. Jawa Barat)