Penilaian Opini 2025, Tiga Satker Imipas Banten Kategori Sangat Baik

Siaran Pers
Nomor: 80/HM.02.07-10/II/2026
Kamis, 12 Februari 2026
SERANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, secara resmi menyampaikan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik berupa Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten, Kamis (11/2). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dalam penilaian tersebut, tiga satuan kerja (satker) berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan "Sangat Baik", yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon, Rutan Kelas I Tangerang, dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Fadli menjelaskan bahwa metode penilaian Ombudsman telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya penilaian menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar pelayanan yang menghasilkan zonasi penilaian, kini fokus diarahkan pada kualitas layanan serta tingkat kepercayaan masyarakat yang hasilnya dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
"Penilaian ini merupakan instrumen pengawasan yang sekaligus dapat dijadikan bahan evaluasi dan panduan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi," ujar Fadli.
Pada tahun 2025, Ombudsman Banten melakukan penilaian terhadap enam satker. Kanim Kelas II TPI Cilegon, Rutan Kelas I Tangerang, dan Lapas Kelas IIA Cilegon masing-masing memperoleh predikat Kualitas Pelayanan "Sangat Baik". Sementara itu, Kanimsus Kelas I Non-TPI Tangerang, Bapas Kelas I Tangerang, dan Rutan Kelas IIB Pandeglang memperoleh predikat Kualitas Pelayanan "Baik".
Fadli mengapresiasi capaian satker di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten. Mengingat tahun 2025 merupakan tahun perdana bagi satker di bawah Kanwil Ditjen Imigrasi maupun Kanwil Ditjen Pemasyarakatan mengikuti skema penilaian Opini Ombudsman RI, serta dengan waktu sosialisasi dan pendampingan yang relatif terbatas, capaian Kualitas Pelayanan "Baik" dan "Sangat Baik" dinilai sebagai hasil yang positif.
"Ini membuktikan bahwa hasil tidak mengkhianati usaha dan kerja keras seluruh jajaran Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sekaligus menjadi motivasi bagi satker lainnya yang belum dinilai pada tahun 2025," tambah Fadli.
Plh. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten menyambut baik hasil penilaian tersebut dan berharap Ombudsman Banten terus memberikan arahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, yang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi di seluruh kantor imigrasi.
"Kami tentunya membutuhkan dukungan serta ruang diskusi lanjutan agar seluruh satker Imipas di Banten mampu meraih penilaian terbaik. Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kami," tegas Teodorus.
Sebagai penutup, Fadli Afriadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan indikator penting karena mencerminkan konsistensi dan responsivitas petugas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
"Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga. Penilaian ini juga melihat sejauh mana masyarakat meyakini bahwa petugas bekerja secara jujur, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Fadli.








