Penilaian Kepatuhan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021, 3 Zona Hijau dan 10 Zona Kuning

Siaran Pers
Nomor: 002/HM.01-22.08/II/2022
Kamis, 10 Februari 2022
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 dan Coaching Clinic Handling Complaint di Galaxy Hotel Kota Banjarmasin (Kamis 10/2/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Selatan, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan Penilaian Kepatuhan merupakan acuan utama pelayanan publik di Indonesia yang menjadi bagian dari 7 Agenda Pembangunan RPJMN 2020-2024, khususnya terkait Transformasi Pelayanan Publik.
Hadi menegaskan tujuan penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi, sedangkan maksudnya adalah mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP).
Hadi Rahman juga menyatakan Ombudsman memberikan apresiasi(award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan Zona Hijau atau predikat kepatuhan tinggi,
Sedangkan penyelenggara pelayanan publik Yang masih masuk dalam Zona Kuning agar melakukan pembinaan dan mendorong implementasi Standar Pelayanan Publik kepada pimpinan unit pelayanan publik dengan pengembangan pada media elektronik yang memiliki bobot nilai lebih besar, serta memanfaatkan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sementara itu Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus Melalui video menjelaskan berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, dari 14 lembaga pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang terdiri atas 1 (satu) provinsi dan 13 (tiga belas) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan predikat kepatuhan sedang (zona kuning). Pada level kota/kabupaten; 10 (sepuluh) kabupaten mendapat predikat kepatuhan sedang (zona kuning). Sedangkan zona hijau diperoleh 3 kabupaten/kota.
Wakil Ketua Ombudsman juga menjelaskan bahwa dalam konteks laporan di Ombudsman, tidak memberikan pelayanan, menjadi salah satu maladministrasi yang masih banyak dilaporkan, sehingga pelayanan publik memang harus terus dibenahi, agar potensi maladministrasi tidak terjadi lagi.
Bobby juga berpesan agar pemda yang sudah masuk dalam kepatuhan tinggi untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik bahkan bisa ditingkatkan ke nilai yang lebih baik lagi, sedangkan bagi Pemerintah Kab/kota yang masih masuk dalam zona kuning atau kepatuhan sedang, untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang serius guna peningkatkan standar pelayanan pubik yang lebih baik.
Seperti diketahui tiga pemerintah daerah yang masuk dalam zona hijau yakni Pemerintah Kota Banjarbaru dengan nilai 85.74, Kota Banjarmasin dengan total nilai 83.98 dan Pemerintah Kabupaten tanah Laut dengan total nilai 83.63.
Menutup kegiatan penyerahan kepatuhan. Kepala Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan Buku kenang-kenangan berjudul catatan dan prospek pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah yang mendapatkan Zona Hijau. Buku tersebut terdiri dari 55 (lima puluh lima) tulisan, sumbangsih dari seluruh Asisten dan Kepala Perwakilan. Ditulis dengan harapan dapat membangun peradaban pelayanan publik yang menyenangkan dan semakin berkualitas.
Narahubung:
Keasistenan Pencegahan (0811-5137-375)








