• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin dipersulit, Ibu Hamil di Klaten Keluhkan Pelayanan Pemerintah ke Ombudsman Jateng
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 23/02/2023 •
 

Siaran Pers

Nomor : 0002/PC.01/II/2023

Kamis, 23 Februari 2023


Semarang-Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten, Rabu 22 Februari 2023, dan telah menerima laporan warga Klaten mengenai sulitnya mengakses BPJS Kesehatan PBI dari APBD.

Pelapor berkisah kepada Tim Ombudsman Jateng, bahwa ia sudah beberapa kali mendatangi loket Dinas Kesehatan di MPP Kabupaten Klaten untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan APBD karena pelapor termasuk keluarga miskin, namun pelapor diarahkan oleh petugas layanan untuk mengurusnya ke Dinas Sosial dan pemerintah desa setempat. Pelapor selanjutnya datang ke Dinas Sosial dan pemerintah desa, namun, pelapor kembali diarahkan untuk mendaftar melalui loket Dinas Kesehatan di MPP Klaten. pelapor diping-pong sebanyak tiga kali sejak tahun 2022 hingga kini.

Pelapor menuturkan pengalaman mengakses pelayanan publik yang dialaminya kepada Tim Ombudsman Jateng hingga menangis di MPP Kabupaten Klaten, terlebih karena usia kehamilannya sudah mendekati hari perkiraan lahir, namun pelapor belum mendapat kepastian untuk terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD. pelapor yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini selalu disodorkan formulir pergantian/verifikasi Jamkesda oleh petugas Dinas Kesehatan di MPP Kabupaten Klaten tanpa ada kepastian.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Jawa Tengah, Elyna Noor Dina Nazla menuturkan, kendala yang dialami Pelapor telah disampaikan kepada petugas Dinas Kesehatan di MPP, namun tidak mendapatkan alternatif solusi penyelesaian untuk pelapor. "Pelapor telah melapor ke Ombudsman Jateng dengan harapan bisa segera terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan bantuan APBD, sehingga bisa memperoleh fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan ketika melahirkan nanti," ujar Elyna.

Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah secara terpisah menuturkan, laporan Pelapor telah diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), mengingat kebutuhan Pelapor yang merupakan termasuk kelompok rentan yakni sebagai keluarga kurang mampu dan dalam kondisi hamil. Farida menambahkan bahwa Ombudsman Jateng akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait untuk membuktikan dugaan maladministrasi yang disampaikan pelapor. Berdasarkan koordinasi awal antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa tengah dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten berkomitmen menindaklajuti laporan tersebut. Petugas Dinas Kesehatan akan melakukan survey ke rumah pelapor untuk mengupayakan pelapor bisa difasilitasi dengan UHC (Universal Health Coverage). "Penyelenggara pelayanan publik maupun pelaksana mestinya lebih sensitif dan memberikan solusi kepada pengguna layanan khususnya kelompok marginal dan kelompok rentan," tutupnya.




Narahubung:

Elyna Noor Dina Nazla, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah



Penulis:

Dewi Ayu Wulandari (Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...