• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemerintah Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 20/01/2022 •
 
Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo S dan Bupati Ciamis

SIARAN PERS

Nomor : 0002/HM.02.07/I/2022

Tanggal : 20 Januari 2022


Bandung - Kamis (20/01/22), Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima piagam Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima langsung piagam penghargaan langsung yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya bertempat di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung.

Pada sambutannya, Dadan memberikan perhatian pada penggunaan teknologi elektronik dalam pelayanan publik yang dinilai sudah baik diimplementasikan pada Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga Pemerintah Kabupaten Ciamis mendapatkan hasil penilaian tertinggi pada Pemerintah, khususnya tingkat Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat, yakni 93,22 yang berarti Pemerintah Kabupaten Ciamis masuk ke dalam Zona Hijau. Terlebih berdasarkan data yang disampaikan oleh Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dominikus Dalu S, pengaduan yang disampaikan oleh warga Ciamis kepada Ombudsman RI masih minim. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah baik atau pengelolaan pengaduan di Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah berjalan dengan optimal.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan tanggapan atas pemberian penghargaan tersebut. Dalam tanggapannya, Bupati Ciamis menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Bupati Ciamis menekankan bahwa penghargaan ini hanyalah bonus dari kerja-kerja para ASN Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga Ciamis. Bupati Ciamis meminta Ombudsman RI untuk selalu bekerja sama dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik.

 

Narahubung:

Fitri Agustine, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat (0818-0219-0308)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...